Jelang Pilkada, Warga yang Masuk DPT di Kecamatan Arsel Lakukan Perekaman KTP-el

Pelaksanaan Rekam E-KTP untuk warga di desa-desa di Kecamatan Arsel

MMC Kobar - Untuk mensukseskan Pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) dan melindungi hak pilih warga yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun belum memiliki KTP elektronik (KTP-el), maka dilakukan perekaman KTP-el di desa dan kelurahan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disudukcapil) bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kecamatan Arut Selatan (Arsel) melakukan perekaman KTP-el bagi DPT yang belum memiliki KTP-el.

Perekaman KTP-el di wilayah Kecamatan Arsel dilaksanakan mulai tanggal 28 November sampai dengan 5 Desember 2020. Perekaman KTP-el di Desa Runtu, Sulung, Kenambui, Umpang dan Rangda dilaksanakan pada Sabtu (28/11), Desa Natai Baru, Natai Raya, Medang Sari pada Minggu (29/11), dan terakhir di Desa Kumpai Batu Bawah, Kumpai Batu Atas, Pasir Panjang, Tanjung Terantang dan Tanjung Putri akan dilaksanakan pada Sabtu (5/12).

(Baca Juga : Apel Simulasi Karhutla, Kapolres Kobar Ajak Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Satgas)

Camat Arsel melalui Kasi Tata Pemerintahan, Hestiyanto Budi Widodo pada (30/11) menyampaikan bahwa masih ada 543 warga di Kecamatan Arsel yang belum rekam KTP-el dan masuk dalam DPT.

“Karena masih banyak warga di Kecamatan Arsel yaitu sebanyak 543 orang yang belum melakukan rekam KTP-el, untuk itu kami dari Kecamatan Arsel melaksanakan jemput bola untuk memastikan warga yang sudah terdaftar tapi belum melaksanakan perekaman dapat dilaksanakan di tempat yang telah ditentukan yaitu Desa Runtu, Desa Natai Baru dan Kumpai Batu Bawah,” terang Budi.

“Harapan kami dengan kedatangan tim dari Disdukcapil dapat kita manfaatkan untuk perekaman KTP-el. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa proses perekaman terus berlangsung sehingga penduduk wajib KTP-el bisa segera mendapatkan KTP elektroniknya,” tandasnya. (kec-arsel)