Jebol Pembuatan KTP-el Untuk Warga Yang Sakit Dan Lansia
- penulis Disdukcapil Kobar
- Sabtu, 13 Juli 2019
- dibaca 456 kali
MMC Kobar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dengan mendatangi langsung ke rumah warga yang sakit dan lansia. Ini merupakan salah satu program jemput bola Dinas Dukcapil Kobar dua tahun belakangan ini, demi memberikan pelayanan publik yang prima bagi warga dalam pemerintahan yang baik.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kobar Drs. H. Gusti M. Imansyah, M.Si, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Salamin, S.H., mengatakan bukan hanya di rumah warga yang sakit, tetapi juga dilakukan di Rumah Sakit.
(Baca Juga : Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Operasional Posyandu)
“Jika ada info dari masyarakat atau pemerintah Desa dan Kelurahan setempat, maka kami upayakan untuk layani langsung ditempat,” katanya.
Salamin menghimbau, bagi warga yang memiliki keterbatasan fisik atau lansia sehingga tidak memungkinkan datang langsung ke Dinas Dukcapil untuk melakukan perekaman, agar segera melapor.
“Silahkan laporkan. Kita akan langsung ke rumah yang bersangkutan,” ujarnya.
Dia juga mengungkapkan, kurangnya masyarakat yang melapor keluarganya yang sakit belum melakukan perekaman ke Dinas Dukcapil menjadi kendala dalam perekaman.
“Biasanya, warga datang melapor pada saat membutuhkan e-KTP, sehingga seringkali tim yang ditunjuk untuk kelapangan kesulitan mengatur jadwal,” tandasnya. (disdukcapil kobar)