Jalan Rusak Parah, Dishub Kobar Alihkan Arus Lalin di Ruas Jalan Bendahara Kumai Desa Sungai Tendang

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan saat melakukan monitoring diruas jalan Bendahara Kumai Desa Sungai Tendang.

MMC Kobar - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Selasa (23/03) pagi melakukan pengalihan arus lalu lintas (lalin) di ruas jalan Bendahara Kumai yang berada di Desa Sungai Tendang Kecamatan Kumai. Pengalihan arus lalu lintas oleh Dishub Kobar tersebut tepatnya berada di jalur dari arah Pangkalan Bun menuju Kumai pada kilometer 1 dilakukan karena kondisi jalan saat ini yang rusak.

Kepala Dishub Kobar melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, Nur Soleh saat melaksanakan monitoring di ruas jalan tersebut mengungkapkan bahwa saat ini ada beberapa titik jalan yang kondisinya rusak berat.

(Baca Juga : 58 TKD Satpol PP dan Damkar Terima SK Perpanjangan Kerja Tahun 2022)

“Ada beberapa titik di ruas jalan Bendahara Kumai tepatnya dari arah Pangkalan Bun menuju arah Kumai yang kondisinya rusak berat dan terdapat beberapa titik lubang dengan kedalamannya lebih kurang 25 cm hingga 30 cm,” ungkap Nur Soleh.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan melakukan pengukuran kedalaman lubang diruas jalan Bendahara Kumai Desa Sungai Tendang, Selasa (22/03).

Dengan kondisi jalan yang rusak tersebut, lanjutnya, sangat tidak memungkinkan untuk dilewati kendaraan. “Diimbau kepada para pengendara untuk berhati-hati, karena rawan terjadinya kecelakaan atau dapat menyebabkan kerusakan pada kendaraan,” imbau Nur Soleh.

Ditambahkannya pula, Pihak Dishub Kobar telah melakukan antisipasi dengan mengalihkan arus lalu lintas untuk sementara waktu sampai dilakukan perbaikan. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari terjadi kecelakaan dan kerusakan pada kendaraan akibat dari dalamnya lubang di ruas jalan tersebut. (vgs/dishubkobar)

Personel Dishub Kobar memasang rambu pengalihan arus lalin di ruas jalan Bendahara Kumai Desa Sungai Tendang.