Jalan Ahmad Saleh dalam Proses Perbaikan, Personel Dishub dan Polres Kobar Lakukan Penjagaan dan Pengendalian
- penulis Dishub Kobar
- Selasa, 16 Mei 2023
- dibaca 413 kali
MMC Kobar - Personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Personel dari Kepolisian Resor (Polres) Kobar mulai Kamis (11/5) melakukan penjagaan dan pengendalian kendaraan angkutan yang ingin melintas di jalan Ahmad Saleh ruas jalan Pangkalan Bun – Kotawaringin Lama (Kolam).
Hal tersebut merupakan tindak lanjut kesepakatan rapat koordinasi pembatasan beban lalu lintas kendaraan angkutan yang akan melewati di jalan Ahmad Saleh di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kobar pada Senin (08/05) lalu.
(Baca Juga : Ikuti Sosialisasi SIPLah, Dinas PMPTSP Kobar Undang Perwakilan UMKM)
Kepala Dishub Kobar melalui Kepala Bidang Angkutan, Daniel Parlindungan Manurung menyampaikan bahwa saat rapat disepakati untuk dilakukan pembatasan dan pengendalian terhadap kendaraan angkutan yang ingin melintas di jalan Ahmad Saleh.
“Untuk kendaraan angkutan roda 6 atau lebih, dilarang melintas di jalan Ahmad Saleh karena ruas jalan Pangkalan Bun – Kolam tersebut akan dilakukan perbaikan di beberapa titik lokasi terhitung mulai hari Kamis (11/05) hingga 2 bulan kedepan sampai dengan tanggal 11 Juli 2023,” terang Daniel.
Lebih lanjut Daniel menjelaskan, dalam upaya mengendalikan dan mengatur agar kendaraan angkutan roda 6 atau lebih tersebut tidak melewati jalan Ahmad Saleh selama proses perbaikan jalan, personel Dishub Kobar bersama personel dari Polres Kobar melakukan penjagaan dan pengendalian.
Penjagaan dan pengendalian tersebut dilakukan pada pintu/ akses masuk jalan Ahmad Saleh ruas jalan Pangkalan Bun – Kolam. Dari arah Pangkalan Bun dilakukan penjagaan di Pos Bundaran Tudung Saji oleh Personel Dishub dan Polres Kobar dan dari arah Kolam dilakukan penjagaan oleh Personel dari Polsek Kolam.
“Sebelum pelaksanaan pekerjaan perbaikan jalan, pada hari Selasa (9/05) telah diterbitkan surat Bupati Kotawaringin Barat nomor : 500.11/648/DISHUB.Angkutan perihal pengendalian angkutan roda 6 atau lebih. Kemudian pada hari Rabu (10/05) Personel Dishub Kobar melaksanakan sosialisasi dilapangan serta menyampaikan pemberitahuan melalui media sosial,” terang Daniel.
Daniel juga menyampaikan laporan bahwa selama penjagaan dan pengendalian di Pos Bundaran Tudung Saji sampai dengan hari ini Selasa (16/05) ditemukan kendaraan angkutan roda 6 dan lebih ingin melintas.
“Kendaraan angkutan roda 6 atau lebih yang ingin melintas tersebut dialihkan untuk melewati jalan Trans Kalimantan ruas Pangkalan Bun – Lamandau,” tandasnya. (vgs/dishubkobar)