Jadwal Tes CPNS Mundur? BKPP Tunggu Jadwal dari BKN
- penulis Muhammad Agusta Wijaya
- Rabu, 31 Oktober 2018
- dibaca 750 kali
MMC KOBAR - Mundurnya jadwal tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) disebabkan masih menunggu jadwal dari Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarmasin.
Seperti unggahan status pada akun resmi Facebook Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kobar (Bkpp Kabupaten Kotawaringin Barat) pada Senin (30/10) pagi kemarin, pukul 10.11 WIB, “Diberitahukan Bahwa penjadwalan Pelaksanaan Ujian SKD dengan sistem CAT masih menunggu penjadwalan dari BKN. Para Pelamar CPNS agar selalu memantau perkembangan Informasi melalui web : www.bkd.kotawaringinbaratkab.go.id".
(Baca Juga : Kunjungan Kerja DPRD Kotim ke Bapenda Kobar)
“Mundurnya jadwal tes CPNS ini, yang jelas kita masih menunggu jadwal dari BKN Regional. Kalaupun nanti ada jadwal, itu ada di situs sscn (https://sscn.bkn.go.id/) dan juga di situs BKPP Kabupaten Kotawaringin Barat. Kita masih menunggu,” tutur Kepala BKPP Kobar Aida Lailawati saat dimintai keterangannya, Selasa (30/10) siang.
Banyaknya pertanyaan dari masyarakat terkait mundurnya pelaksanaan tes CPNS, menurut Aida merupakan suatu yang wajar. Hal ini bukan disebabkan karena kurangnya kesiapan atau adanya kendala teknis dalam pelaksanaannya.
“Sampai saat ini kita belum menemui kendala teknis, hanya penjadwalan saja yang belum jelas. Memang masyarakat selalu mempertanyakan. Kapan sih dilaksanakan? wajar masyarakat mempertanyakannya, kalau jadwal tes tanggal 26, maunya masyarakat tanggal 26 itu tes dilaksanakan. Namun, harus juga memahami estimasi waktu yang cukup panjang itu, berarti ada penjadwalan yang tidak sama dengan kabupaten/kota yang ada di Kalteng. Jadi kita tunggu saja dulu,” jelasnya.
Sambung Aida, saat ini BKPP Kobar juga masih masih menunggu rencana pengecekan sarana dan prasarana pelaksanaan tes dari Kantor Regional VIII BKN.
“Kita sudah siap, kita masih menunggu pengecekan dari BKN Regional, mudahan dalam waktu dekat mereka akan datang untuk melakukan pengecekan alat ini. Kemarin mereka sudah menanyakan peralatan kita ada berapa dan jumlah pelamar ada berapa yang ada di Kobar, secara tertulis pun sudah kita sampaikan ke BKN,” kata Aida.
Sedangkan untuk mekanisme pembagian sesi tes sepenuhnya menjadi kewenangan Kantor Regional VIII BKN, tambah Aida.
“Kalau untuk mekanisme pembagian sesi tes, sepenuhnya ada di kewenangan BKN Regional, misalnya peserta berada di jadwal jam ini dan sesi keberapa, itu semuanya akan diumumkan di situs sscn dan BKPP. Itu semua diatur oleh BKN Regional,” imbuhnya
Aida pun menyebutkan, sebelum peserta memasuki ruangan ujian akan dilakukan pemeriksaan menggunakan alat detector. Hal ini untuk memastikan peserta tidak membawa peralatan yang dapat menimbulkan kecurangan dalam pelaksanaan tes nantinya.
“Kalau alat detector, iya. Kita berupaya mengantisipasi hal-hal yang terburuk. Dan salah satu yang dipakai adalah menggunakan alat itu,” pungkasnya. (Humas Diskominfo Kobar)