Inspektorat Kobar Gelar Asistensi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024

MMC Kobar - Dalam rangka melaksanakan pembangunan zona integritas sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 776 Tahun 2021tentang Penetapan Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Inspektorat Kobar melaksanakan Asistensi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024.

Asistensi dilaksanankan di Aula Sinergi Inspektorat Kabupaten Kobar pada Senin (26/2). Kegiatan ini dilaksanakan sebanyak 2 sesi, yakni sesi pertama tanggal 26 Februari dan sesi kedua pada Kamis (29/2). Asistensi dipimpin langsung oleh Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Andi Heru Wiyono dan dihadiri oleh seluruh  OPD di lingkungan Pemkab Kobar.

(Baca Juga : Pj Bupati Budi Santosa Apresiasi Kesepakatan bersama Kemitraan PT Korintiga Hutani dengan Masyarakat)

Irbansus Andi Heru mengatakan, untuk mewujudkan ZI menuju WBK/WBBM, Inspektorat Kobar menurunkan tim Asistensi untuk menyamakan persepsi antara Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) selaku Tim Penilai Internal dan OPD yang membangun zona integritas menuju WBK.

Andi menjelaskan, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi (RB) dengan baik, yang telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

“Proses dari Zona Integritas untuk dapat predikat WBK dan WBBM adalah proses yang butuh komitmen yang kuat serta kerjasama yang baik dari seluruh komponen yang ada. Sehingga kami akan terus membuka ruang untuk melakukan pendampingan dan asistensi kepada OPD yang membutuhkan,” tambah Andi Heru Wiyono.

Andi menyamapikan, asistensi dilaksanakan agar penataan pada sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara tepat, cepat dan professional,” kata Andi lagi.

“Kegiatan asistensi ini juga diharapkan dapat memperkokoh pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, agar komitmen Integritas yang sudah dibangun tetap terjaga,” pungkasnya.