Ikuti Rakor PPKM se-Kalteng, Bupati Kobar Siap Dukung PPKM

MMC Kobar - Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Provinsi Kalteng. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (24/3) di Aula Kantor Bupati ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran dan digelar secara tatap muka dan virtual diikuti Bupati/Walikota se-Kalteng, Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng serta Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait. 

Rakor ini dilaksanakan salah satunya sebagai tindak lanjut atas peningkatan kasus aktif di wilayah Kalteng. 

(Baca Juga : TRC BPBD Kobar Sigap Tangani Pohon Tumbang di Jalan Bhayangkara)

Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng H. Darliansjah dalam laporannya menyampaikan perkembangan Covid-19 di Provinsi Kalteng pada tanggal 23 Maret 2021, jumlah konfirmasi sebanyak 16.255 kasus, sekitar 1,10% dari jumlah kasus konfirmasi nasional. Jumlah dalam perawatan sebanyak 1.780 orang atau 10,95% dari jumlah konfirmasi, lebih tinggi dari nasional yang berada pada angka 8,59%.

Lebih lanjut H. Darliansjah mengatakan tren kasus aktif di wilayah Provinsi Kalteng dalam 7 hari terakhir mengalami peningkatan. Jumlah kasus aktif pada tanggal 17 Maret 2021 sebanyak 1.550 kasus, kemudian pada tanggal 23 Maret 2021 meningkat menjadi 1.780 kasus, meningkat sebanyak 230 kasus atau 14,8%.

Gubernur H. Sugianto Sabran menyampaikan bahwa PPKM berlaku sejak 23 Maret hingga 4 April 2021 tidak hanya tingkat desa dan kelurahan tapi juga sampai tingkat kabupaten/kota.

“Yang terpenting hasilnya, masyarkaat bisa menyadari akan pentingnya kesehatan dan angka terkonfirmasi positif bisa berkurang drastis,” kata Sugianto. Gubernur Sugianto menambahkan dengan PPKM tersebut, harapannya masyakarat Kalteng sehat, dan kegiatan ekonomi masyarakat bertumbuh dan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. 

Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengaku siap mendukung pemberlakuan PPKM ini. “Pembatasan ini adalah sebagai upaya melindungi masyarakat, kesehatan masyarakat tentu menjadi prioritas kita, selain situasi perekonomian,” kata Hj Nurhidayah. (prokom kobar)