Ikuti Penilaian Baseline SPIP Terintegrasi, Pemkab Kobar Berada di Level 3

Tim Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Kobar foto bersama dengan Tim BPKP di Aula BPKP Perwakilan Kalteng, Palangkaraya (24/11/2021).

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengikuti kegiatan penilaian baseline Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi di Palangka Raya. Hadir Tim Penilai SPIP Kobar yang terdiri dari Inspektorat Daerah dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah di Aula BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (24/11).

Pengendali Teknis Kegiatan, Cucu Supangat menyampaikan bahwa SPIP Terintegrasi meliputi 4 macam penilaian, yaitu penilaian terhadap pelaksanaan Manajemen Risiko Indeks (MRI), penilaian Kapabilitas APIP (PK APIP), penilaian tingkat kematangan pelaksanaan SPIP itu sendiri (Maturitas SPIP), dan penilaian Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK).

(Baca Juga : Damkar Kobar Berikan Pelatihan Penanganan dan Pencegahan Secara Dini Bahaya Kebakaran kepada Anggota DWP Kobar )

Ia juga berpesan bahwa hasil penilaian masih ada catatan dan kekurangan, agar bisa diperbaiki pada penyelenggaraan SPIP tahun depannya.

“Mulai Juli tahun depan, saya harap OPD di Pemkab Kobar melakukan penilaian mandiri terhadap SPIP terintegrasi. Tim penilaiannya melibatkan Sekretariat Daerah, Bapedda dan Inspektorat. Hasil penilaian baseline tahun ini tentu masih ada catatan dan kekurangan, agar bisa diperbaiki tahun depan. Selanjutnya setiap tahun, Pemda Kobar harus melakukan penilaian,” pesan Cucu Supangat yang juga seorang Auditor di BPKP Kalteng.

“Penilaian mandiri dilakukan oleh semua OPD, kemudian di QA oleh Inspektorat Daerah dan kami dari BPKP yang akan melakukan evaluasinya,” tambahnya.

Sekretaris Inspektorat Daerah, Sutowo yang hadir mewakili Inspektur menyampaikan bahwa Kobar berhasil mendapatkan nilai pada level 3.

“Alhamdulillah berkat koordinasi, kerjasama dan kegotongroyongan tim Inspektorat Daerah, Bapedda dan kerjasama dengan OPD, Kobar mendapatkan nilai 3,027 atau pada level 3,” ungkapnya saat selesai penandatangan risalah hasil pembahasan sementara validasi penilaian baseline SPIP terintegrasi.

“Terimakasih tuk semua pihak yang terlibat dan berperan aktif dalam penilaian mandiri baseline SPIP terintegrasi. Harapan kita semua tahun depan dapat ditingkatkan,” pungkasnya.

Perlu diketahui bahwa penilaian Baseline SPIP Terintegrasi diselenggarakan oleh BPKP Perwakilan Kalteng selama 6 hari mulai tanggal 22-26 November 2021. Hadir seluruh perwakilan 14 kabupaten/kota di Kalteng dan juga dari pemprov. Sebelum hadir semua pemda wajib melakukan penilaian mandiri di daerahnya masing-masing. (itda kobar)