Ikuti Launching Inpres Nomor 1 Tahun 2022, Wabup Ahmadi Rianysah Harap Akses Palayanan Kesehatan Berkualitas
- penulis Protokol & Komunikasi Kobar
- Kamis, 03 Februari 2022
- dibaca 610 kali
MMC Kobar – Wakil Bupati Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah mengatakan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 menjadi awal untuk membangun komitmen bagi seluruh stakeholder yang ada. Hal ini disampaikan Ahmadi saat mengikuti peluncuran Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara daring di ruang rapat Setda pada Kamis (3/2).
“Tujuan penerbitan Inpres adalah untuk memastikan seluruh penduduk terlindungi dalam program JKN-KIS dengan meningkatkan kepatuhan dan mendorong peningkatan kepesertaan,” kata Ahmadi.
(Baca Juga : Bunda PAUD Kobar Gencar Sosialisasikan Gerakan Transisi PAUD-SD ke 6 Kecamatan)
“Melalui Inpres ini kita harapkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan menjamin keberlangsungan program JKN,” imbuhnya.
Secara simbolis, Inpres ini diluncurkan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Kantornya, Jakarta Pusat pada Kamis, (3/2). Kegiatan ini diikuti secara daring oleh sejumlah pejabat negara, diantaranya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, para pimpinan kementerian/lembaga, anggota DJSN, anggota BPJS Kesehatan, serta seluruh gubernur, bupati, walikota se-Indonesia.
Tujuan dilaksanakannya optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional ini adalah untuk memastikan seluruh penduduk terlindungi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan meningkatkan kepatuhan dan mendorong peningkatan kepesertaan. Selain itu, meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan menjamin keberlangsungan program JKN.
Terkait hal ini, Kemendagri mengintruksikan pemerintah daerah untuk menandai urusan wajib pemerintah bidang kesehatan, dapat difokuskan upaya pengintegrasian data penduduk yang menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Turut hadir mendampingi Wabup Kobar mengikuti acara melalui daring dari ruang rapat Setda adalah Asisten Pemerintahan dan Kesra, kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Sultan Imanuddin dan Kepala BPJS Kesehatan. (rib/prokom kobar)