Identifikasi Sebaran Prevalansi Stunting di Kobar, Bappeda Adakan Rakor Intervensi Percepatan Penurunan Stunting Aksi 1

Kegiatan Rapat Koordinasi Intervensi Percepatan Penurunan Stunting Aksi 1, Senin (21/02/2022).

MMC Kobar - Upaya percepatan pencegahan stunting akan lebih efektif apabila intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif dilakukan secara konvergen. Konvergensi penyampaian layanan membutuhkan keterpaduan proses perencanaan, penganggaran, dan pemantauan program/kegiatan pemerintah secara lintas sektor untuk memastikan tersedianya setiap layanan intervensi gizi spesifik kepada keluarga sasaran prioritas dan intervensi gizi sensitif untuk semua kelompok masyarakat, terutama masyarakat miskin.

Untuk mendukung terintegrasinya pelaksanaan intervensi penurunan stunting di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) maka dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Intervensi Percepatan Penurunan Stunting Aksi 1 pada Senin (21/2) di aula kantor Bappeda. Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Sosial dan Pemerintahan Bappeda Sudarwanto dan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas P3AAP2KB, Dinas Ketahanan Pangan, seluruh Kecamatan dan Tenaga Ahli PSD- P3MD Kobar.

(Baca Juga : Bupati Hj Nurhidayah Resmikan Kantor Kecamatan Kotawaringin Lama)

Mengawali kegiatan ini, Sudarwanto menyampaikan bahwa tahapan ini dilakukan untuk mengidentifikasi sebaran prevalansi stunting di Kobar. Berdasarkan data tahun 2019 terdapat 15 desa lokus stunting, tahun 2020 terdapat 12 desa lokus stunting, dan tahun 2021 terdapat 14 desa lokus stunting.

Administrator Kesehatan pada Dinas Kesehatan Nuraida menjelaskan, pengambilan data yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan pada tahun 2019 sampai 2020 melalui e-PPGBM, namun semenjak tahun 2021 dilakukan kunjungan langsung ke masyarakat yang memiliki balita untuk dilakukan penimbangan. “Pada tahun 2022 akan dilakukan perbaikan dalam metode pengumpulan data agar didapatkan angka yang valid,” tutur Nuraida.

Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan dan seluruh kecamatan akan memperkuat database dengan memvalidasi data-data yang sudah ada. Hal ini berkaitan dengan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang salah satunya untuk men-support penurunan stunting pada lokus-lokus stunting di daerah.

Pada akhir rapat Sudarwanto menambahkan, setelah kegiatan ini masih terdapat 2 tahapan lagi untuk aksi 2 dan aksi 3 penurunan stunting. Selain itu sebelum dilaksanakannya musrenbang kabupaten akan diadakan rembuk stunting untuk memastikan lokus-lokus yang ada di kabupaten. (humas bappeda)