Hadiri Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Anggota PPS, Wakil Ketua II DPRD : PPS Harus Jaga Integritas dan Netralitas

MMC Kobar - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di ballroom Brits Hotel Pangkalan Bun, Selasa (24/1)

Acara ini dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tengku Ali Syahbana, Ketua Bawaslu dan peserta pelantikan. 

(Baca Juga : Antisipasi Keselamatan Warga, TRC BPBD Kobar Eksekusi Pohon Lapuk)

Prosesi acara pelantikan dilaksanakan dengan pengucapan ikrar sumpah janji dan pakta integritas oleh Ketua KPUD Kobar diikuti peserta panitia pemilihan kecamatan. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan secara simbolis ikrar dan pakta integritas. Melalui pakta integritas tersebut diharapkan bisa memastikan PPS terpilih bekerja dengan netral dan profesional, sehingga menghasilkan Pemilu 2024 yang sukses.

Ketua KPUD Chaidir menjelaskan, usai dilantik, seluruh PPS juga langsung dilibatkan dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu. Salah satunya adalah pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bekerja di tingkat kelurahan atau desa.

“Setelah pelantikan ini diminta kepada semua PPK yang telah dilantik untuk bekerja dengan baik, profesional dan menjaga netralitasnya,” ujar Chaidir.

Wakil Ketua II DPRD Bambang Suherman mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya pantia pemilihan kecamatan. Bambang berharap PPS yang dilantik kali ini dapat melaksanakan tugas dengan baik.

“PPS dituntut bekerja secara profesional, mempunyai integritas, jujur, adil, dan senantiasa menjaga netralitas. Sehingga nantinya tercipta Pemilu yang sukses, berkualitas dan menghasilkan wakil rakyat maupun kepala daerah yang baik serta amanah,” tutur Bambang. (setwan kobar)