Gelar Pasar Murah Minyak Goreng di Kecamatan Kumai, Satpol PP dan Damkar Kobar Lakukan Pengamanan

Puluhan masyarakat Kecamatan Kumai mengantri untuk membeli minyak goreng murah di kantor Kecamatan Kumai pada Rabu (23/2/2022)

MMC Kobar - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satuan Pol PP dan Damkar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pengamanan kegiatan Pasar Murah Minyak Goreng untuk masyarakat. Kegiatan ini diselenggarakan oleh PT Sawit Sumbermas Sarana dan PT Citra Borneo Utama, Tbk yang bekerjasama dengan pihak Kecamatan Kumai pada Rabu (23/2).

Kegiatan Pasar Murah Minyak Goreng "Minyak Kita" ini sesuai dengan program Corporate Social Responsibility PT Citra Borneo Utama dan PT Sawit Sumbermas Sarana. Dari kegiatan ini masyarakat dapat membeli minyak goreng dengan harga Rp. 14.000/liternya dan maksimal pembelian 2 liter/orang. Kegiatan Pasar Murah ini dilaksanakan di depan Aula Kantor Kecamatan Kumai.

(Baca Juga : Perpanjangan Kedua Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pengawas Perumda BPR Marunting Sejahtera)

Kepala Satuan Pol PP dan Damkar melalui Kabid Tibumtran Supiansyah menuturkan, dengan mengoptimalkan tugas dan fungsi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di lingkungan Kecamatan Kumai, Satuan Pol PP dan Damkar Kobar tidak hanya melakukan pengamanan dan pengawasan keamanan dan ketertiban masyarakat, namun juga ikut berperan aktif dalam kegiatan sosialisasi ke masyarakat terkait upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Anggota Satuan Pol PP dan Damkar Kobar saat melakukan pengamanan di Pasar Murah Minyak Goreng.

“Selain melakukan pengamanan Satuan Pol PP dan Damkar juga mengarahkan kepada masyarakat yang datang untuk mengantri dengan mengatur jarak dan tidak saling berdesakan,” tuturnya.

“Adapun pelaksanaan kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan dengan cara setiap pembeli diwajibkan memakai masker serta mentaati antrian tentunya dengan menjaga jarak sesuai yang telah ditentukan,” imbuhnya.

Disela kegiatan tersebut, Supiansyah juga mengimbau kepada masyarakat yang datang untuk selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta selalu mencuci tangan setiap waktu, menjaga kondisi kesehatan dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi dan mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak ada keperluan/kepentingan dan selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara menjaga jarak fisik saat komunikasi dengan orang lain minimal 1 meter serta selalu menggunakan masker setiap keluar rumah. (satpolpp&damkar)