Gelar FKP, Dishub Kobar Sampaikan Tujuh Standar Pelayanan
- penulis Dishub Kobar
- Kamis, 03 Agustus 2023
- dibaca 334 kali
MMC Kobar - Bertempat di Aula Gedung ATCS, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Kamis (3/08) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2023.
Forum Konsultasi Publik (FKP) tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Dishub Kobar didampingi pejabat dan ASN di lingkungan Dishub dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kobar. Kegiatan ini juga mengundang beberapa dinas, kecamatan dan kelurahan di wilayah Kobar, stakeholder, beberapa sekolah, serta masyarakat pengguna layanan Dishub Kobar.
(Baca Juga : Presiden RI Pastikan KTT ASEAN Siap Digelar)
Kepala Dishub Kobar, Amir Hadi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Bagian Organisasi Setda Kobar selaku leading sektor dalam kegiatan FKP serta seluruh tamu undangan yang telah hadir dalam acara FKP Tahun 2023.
"Forum Konsultasi Publik ini penting untuk dilaksanakan sebagai wadah berbagi informasi, saran serta masukan antara penyedia layanan dengan pengguna layanan. Melalui FKP ini pula kritik, saran, dan masukan dari pengguna layanan dapat dijadikan bahan evaluasi dan tindak lanjut perbaikan layanan kedepannya," ujar Amir.
Pada acara Forum Konsultasi Publik Tahun 2023 di Dishub Kobar, ada sebanyak tujuh standar pelayanan yang disampaikan langsung melalui paparan oleh Kepala Bidang dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang menangani pelayanan.
Standar Pelayanan tersebut diantaranya Pelayanan Bus Sekolah, Pelayanan Rekayasa Lalu Lintas, Pelayanan Rekomendasi Izin Bangunan Air, Pelayanan Sewa (Kios) di Dermaga Indrasari dan Dermaga Pasar Saik, Pelayanan Bongkar Muat Barang di Dermaga Kumai Hulu, Pelayanan Kedatangan/Keberangkatan Penumpang dan Pengamanan DLKR di Pelabuhan Penyeberangan Kumai dan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kobar Eddy Kusnandar menjelaskan, pentingnya pelaksanaan Forum Konsultasi Publik pada setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) khususnya d ilingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.
"Forum Konsultasi Publik merupakan wadah untuk masyarakat menyampaikan kritik, saran dan masukan terhadap layanan pemerintahan yang diberikan dalam rangka perbaikan layanan sekaligus bagian dari reformasi birokrasi. Sehingga perlu dan penting dilaksanakan minimal satu kali dalam satu tahun oleh setiap OPD," ujar Eddy.
Eddy Kusnandar juga memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada Dishub Kobar yang telah melaksanakan forum konsultasi publik ini. "Dishub Kobar adalah Instansi ke 4 di lingkungan Pemkab Kobar yang sudah melaksanakan FKP di tahun 2023 ini," tandasnya. (vgs/dishubkobar)