Ekspose Bangunan Rencana Tata Letak Layanan MPP Kabupaten Kobar
- penulis DPMPTSP Kobar
- Kamis, 07 April 2022
- dibaca 439 kali
MMC Kobar - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar rapat koordinasi Pemaparan/Ekspose Bangunan Rencana Tata Letak Layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Selasa (5/4) di ruang rapat Dinas PUPR.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua Pokja Sarana dan Prasarana Pembentukan MPP Kobar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Akhmad Yadi dan Wakil Ketua Asisten Admnistrasi Umum Setda, anggota Pokja Sarana dan Prasarana diantaranya Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Disperindagkop UKM, BPBD, Satpol PP dan Damkar, Dinas Kominfo, BPKAD, BKPP, Kepala Bagian Organisasi serta tim dari DPMPTSP.
(Baca Juga : Berpredikat Kota Bebas Pungli, Kobar Jadi Tujuan Kaji Banding Satgas Saber Pungli Lamandau)
Kepala Dinas PUPR melalui Kabid Cipta Karya Abdul Gafur memaparkan bahwa tujuan dari pembangunan MPP ini adalah memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan serta meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha didaerah.
“Rencana lokasi MPP berada dilantai 3 bangunan pasar Indra Kencana. Akses masuk melalui penyeberangan area parkir Jalan Prakusuma Yudha,” kata Abdul Gafur.
Lebih lanjut Abdul Gafur menjelaskan, kondisi dalam bangunan berupa ruang-ruang terbuka, terdapat 4 buah kamar mandi dan ukuran lantai 28,2 x 87,2 meter dengan tinggi lantai bangunan 3,1 meter. Area parkir ukuran area 43,5 x 27 meter dan menampung sebanyak 21 unit kendaraan roda 4 dan 109 unit kendaraan roda 2.
Dalam rapat tersebut juga dibuka sesi tanya jawab dan masukan dari peserta rapat. Beberapa masukan diantaranya dari kepala BPBD Syahruni yang mengatakan bahwa syarat minimal pembangunan MPP ini adalah adanya jalur evakuasi.
“Karena letak nya di lantai 3, maka harus adan tangga darurat/partisi untuk menurunkan barang pada saat kebakaran dan harus tersedia Apar,” ucap Syahruni.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Amir Hadi juga menambahkan bahwa harus adanya klarifikasi dari Kemenpan RB RI mengenai permasalahan-permasalahan teknis dalam pembangunan MPP sehingga tidak adanya kesalahan dalam pembangunan MPP ini. “Sebab MPP ini merupakan apresiasai yang diberikan pemerintah kepada masyarakat,” tutur Amir Hadi.
Diakhir rapat Akhmad Yadi menyatakan bahwa MPP Kabupaten Kobar disepakati berada di lantai 3 pasar Indra kencana yang pembangunannya akan dilaksanakan secara bertahap. “Dan akan segera dilaksanakan MoU dengan instansi vertikal yang akan bergabung di MPP,” ucap Yadi. (srimas/dpmptsp kobar)