Edukasi Pelajar, SAM Kominfo Kenalkan Ciri-ciri Hoaks
- penulis Diskominfo Kobar
- Senin, 13 Juli 2020
- dibaca 646 kali
Jakarta, Kominfo – Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum Henri Subiakto menyatakan hoaks merupakan informasi yang ingin mengelabui publik lewat manipulasi informasi yang terkadang sangat halus, bahkan hoaks dapat memupuk prasangka publik.
“Kalau kita punya prasangka buruk ya itu prasangka buruk, prasangka kebencian itu dipupuk, atau juga yang memupuk hal-hal yang sifatnya fanatisme, berlebihan juga dipupuk oleh hoaks. Itu terjadi di berbagai negara tidak hanya di Indonesia,” tuturnya dalam Webinar yang diselenggarakan BAKTI Kominfo dan Komisi I DPR RI dari Jakarta, Minggu (12/07).
(Baca Juga : Ambil Tema Besar Preventif, Satgas Saber Pungli Kobar Gelar Rakor)
Menurut Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Hukum, jika ada sesuatu yang sifatnya berlebihan hingga menimbulkan kekhawatiran atau kegembiraan atas informasi yang diterima, maka perlu berhati-hati untuk diyakini sebagai suatu kebenaran. Henri mengajak pelajar dan mahasiswa di Sumatera Utara yang mengikuti webinar tersebut agar melakukan verifikasi dengan mengecek informasi melalui media kredibel dan terpercaya.
“Apalagi kalau informasi yang sifatnya berlebihan tadi disebarkan lewat sumber-sumber yang tidak bisa diverifikasi, tidak bisa dimintai pertanggungjawaban, tidak bisa ditabayyun kalau dalam bahasa agama,” jelasnya
Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Hukum menilai, media konvensional lah yang memiliki identitas jelas dan bisa dimintai pertanggungjawaban. Sebab, media punya reputasi yang dipertaruhkan tidak hanya hari ini tetapi untuk masa depan.
“Kalau mereka itu (media konvensional) katakanlah memanipulasi fakta, maka dia sama saja dengan menggali kubur untuk bisnis mereka di masa depan, karena bisnis media itu bisnis kepercayaan. Oleh karena itu, kalau ada kira-kira informasi yang gak jelas tapi membikin kita khawatir atau terlalu senang tadi, cek dulu di media konvensional apakah di TVRI, RRI, Metro TV, TV ONE, atau Kompas dan lain-lain,” jelasnya.
Salah satu sumber hoaks yang sering terjadi biasanya disebarkan melalui WhatsApp Grup yang dinilai semua orang bisa memproduksi sekaligus juga bisa menyebarkan informasi tersebut. Hal ini tentu berbeda dengan media konvensional yang memilik kode etik sebagai bagian dari ekosistem pers.
"Karena pers punya kode etik dan identitasnya jelas, alamat dan penanggungjawabnya jelas, kalau ada apa-apa mereka lah yang harus bertanggungjawab. Tapi kalau yang ditulis-tulis sama orang, kita jangan terlalu mudah percaya,” tegasnya.
Selain ingatkan bahaya hoaks, Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Hukum juga mengajak pelajar dan mahasiswa untuk mengambil peluang besar di sektor teknologi informatika, di mana masa depan kehidupan manusia sangat tergantung dengan teknologi.
“Anda bisa menguasai teknologi itu bisa saja dengan anda bisa menguasai persoalan-persoalan masa kini dan masa depan, asal bukan hanya hard skillnya tetapi soft skillnya. Jadi, yang terkait dengan kapabilitas kita, berkreasi dan sebagainya,” tutup Henri.