Dukung Pelaksanaan P4GN-PN, Badan Kesbangpol Kobar Gelar Sosialisasi bagi Para Pelajar
- penulis Badan Kesbangpol Kobar
- Kamis, 15 September 2022
- dibaca 549 kali
MMC Kobar – Dalam rangka memfasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN-PN) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Pemerintah Kabupaten Kobar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) " pada Jumat (3/6) menggelar Kegiatan Sosialisasi P4GN-PN Tahun 2022 dengan tema "Pancasila sebagai Benteng Generasi Bangsa dari Ancaman Narkoba.
Bertempat di Aula Kantor Badan Kesbangpol Kobar, kegiatan ini dibuka oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kobar, AKBP Miga Nugroho. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang bahaya narkoba khususnya bagi perwakilan pelajar dari SMAN-1, SMAN-2 dan SMAN-3 di Kabupaten Kobar.
(Baca Juga : Tanggap Corona Virus Disease-19, Bupati Kobar Adakan Rapat Terbatas Kesiapsiagaan Hadapi Covid-19)
Dalam sambutannya Kepala BNNK Kobar menyampaikan ucapan terimakasih kepada Badan Kesbangpol Kobar yang telah mengundang BNNK Kobar untuk hadir dan membuka kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas dalam memerangi narkoba di Kabupaten Kobar.
“Indonesia menyongsong masa bonus demografi pada dekade mendatang, dimana remaja pada masa ini akan masuk pada usia produktif, dan juga menghadapi dengan berbagai ancaman dan tantangan yang harus dilalui untuk menjadi generasi berkualitas dimana salah satunya harus menjauhi dari namanya Narkoba,” kata Miga Nugroho.
Pelaksanaan P4GN-PN di daerah merupakan amanat dari Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika.
Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Kaban Kesbangpol Kobar Edie Faganti yang menyampaikan mater "Pancasila sebagai benteng Generasi Bangsa dari Ancaman Narkoba" dan Sub Koordinator Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Kobar Nevi Susanti dengan materi "Generasi Milenal tanpa Narkoba”. (badan kesbangpol kobar)