Dua Buah Ranperda Kobar Dibahas pada Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang I Tahun 2021
- penulis Diskominfo Kobar
- Senin, 18 Januari 2021
- dibaca 519 kali
MMC Kobar – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang I Tahun 2021 secara virtual di ruang rapat paripurna DPRD Kobar, Senin (18/01). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman diikuti oleh Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin dan 24 orang anggota DPRD.
Rapat yang dilaksanakan melalui zoom meeting ini juga dihadiri oleh Bupati Kobar Hj Nurhidayah, unsur Forkompimda dan kepala SOPD lingkup Pemkab Kobar beserta camat.
(Baca Juga : Badan Kesbangpol Kobar Dorong Pembentukan Kepengurusan FKUB di Enam Kecamatan)
Rapat Paripurna ke-2 masa sidang I tahun sidang 2021 ini membahas tentang agenda pemandangan umum 6 Fraksi DPRD Kobar terhadap 2 Ranperda Kobar yakni Ranperda Pembangunan Kepemudaan dan Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Adapun keenam anggota fraksi DPRD Kobar yang menyampaikan pemandangan umum tersebut yaitu :
- Fraksi Golkar oleh Muhammad Asim, SH;
- Fraksi PDI Perjuangan oleh Wanti Septia Utami,S.Ikom;
- Fraksi Gerindra oleh H. Zainudin;
- Fraksi Nasdem oleh Prasyuda Aprianto, SP, M.Si;
- Fraksi Demokrasi Karya Bangsa oleh Suratman;
- Fraksi PAN-PKS oleh Tuslam Amirudin, SE, M.AP.
Dari hasil rapat disimpulkan bahwa 2 buah ranperda tersebut akan dibahas lebih lanjut pada rapat paripurna selanjutnya yang akan dilaksanakan pada Rabu tanggal 20 Januari 2021. (humas diskominfo kobar)