Pemkab Kobar dan KPPN Pangkalan Bun Laksanakan Penyerahan DIPA TA 2023

MMC Kobar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) bersama KPPN Pangkalan Bun melaksanakan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023 untuk satuan kerja vertikal. 

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati pada Selasa (13/12) ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kobar Anang Dirjo. Kegiatan ini menjadi tanda dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2023. 

(Baca Juga : Rapat Penyelamatan Arsip Eks Dinas Kehutanan)

Belanja Negara dalam postur APBN tahun 2023 sebesar Rp3.061,2 triliun, yang dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.246,5 triliun serta transfer ke daerah dan Dana Desa sebesar Rp814,7 triliun.

Sementara itu lebih spesifik lagi total alokasi TKDD Kabupaten Kobar Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1,09 triliun, terdiri dari DBH sebesar Rp155,3 miliar, DAU Rp616,4 miliar, DAK Fisik Rp107,2 miliar, DAK Non Fisik Rp133,8 miliar, Insentif Fiskal sebesar Rp11,2 miliar dan Dana Desa sebesar Rp73,2 miliar. 

Pj Bupati Kobar Anang Dirjo berharap dari alokasi TKDD Kobar TA 2023 yang telah ditetapkan, dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Kobar, sejalan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional di tahun 2023.

“Dengan diserahakan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2023, saya berharap semua satker kementerian/lembaga dan instansi terkait segera menyusun rencana kerja dan melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan, agar pelaksanaan program segera dimulai,” tutur Anang Dirjo.

“Sehingga dapat mendorong pemulihan ekonomi daerah dan dirasakan manfaatnya poeh masyarakat Kobar,” imbuhnya.

Sebagai penutup rangkaian penyerahan DIPA Tahun 2023 yang telah berlangsung di 3 kabupaten wilayah kerja KPPN Pangkalan Bun (Lamandau, Sukamara, dan Kotawaringin Barat), KPPN Pangkalan Bun mengadakan evaluasi kegiatan penyerahan DIPA yang dipimpin langsung oleh Kepala KPPN Pangkalan Bun Indra Karunia Dewanti. 

Diharapkan penyelenggaraan penyerahan DIPA tahun 2024 nanti dapat berlangsung lebih baik lagi. (rib/prokom setda)