Dorong Reformasi Birokrasi, Inspektorat Kobar Gelar Bimtek PMPRB

Foto Bersama: Peserta bimtek penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi (PMPRB) melakukan foto bersama di Aula Inspektorat Kobar, Rabu (26/9). (Taufik)

MMC KOBAR - Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar bimbingan teknis penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi (PMPRB) di Aula Inspektorat Kobar sebagai wujud komitmen gerakan reformasi birokrasi untuk  mewujudkan clean government dan good governance. Bimtek tersebut berlangsung pada 25 sampai 26 September 2018 yang diikuti oleh sekretaris, kabid dan kasi/kasubag dari 13 SKPD peserta.

“Reformasi birokrasi merupakan syarat mutlak yang harus dilakukan dalam rangka menjawab tuntutan era reformasi. Salah satu tuntutan masyarakat Indonesia, yaitu menghendaki adanya perubahan secara total disegala bidang penyelenggaraan negara,” kata Sekretaris Inspektorat Kobar Dwi Purnomo saat membacakan  sambutan Kepala Inspektorat Kobar pada kegiatan itu, Selasa (25/9).

(Baca Juga : KPU Kobar Kukuhkan dan Beri Pembekalan Kepada 55 Relasi Kobar)

Dia pun melanjutkan, kegiatan ini diharapkan bisa mendorong pemerintah daerah melalui SKPD untuk mengevaluasi sejauh mana reformasi birokrasi telah dilaksanakan.

“Guna mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, melalui kegiatan bimtek ini diharap kedepan, kita bersama-sama dapat melakukan evaluasi terhadap pelayanan publik di Kabupaten Kotawaringin Barat, guna terwujudnya clean government dan good governance,” tegasnya.

Sementara itu, pemateri dari BPSDM Provinsi Kalteng Ekaharap Rudman menjelaskan, bahwa reformasi birokrasi harus dilaksanakan karena amanat perundang-undangan.

“Hal ini sesuai dengan Perpres No 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Kita semua harus melaksanakan reformasi birokrasi di semua lini, kalau kita tidak laksanakan saat ini, besok pasti harus dilaksanakan. Hal tersebut dikarenakan amanat perundang-undangan,” jelas Rudman yang juga sebagai Ketua Tim Penilai Reformasi Birokrasi Provinsi Kalteng ini.

Diakhir kegiatan disepakati bahwa, dalam waktu dekat akan segera dibentuk Tim Reformasi Birokrasi Kabupaten Kobar dan melengkapi semua infrastruktur reformasi birokrasi dimasing-masing SKPD. (Taufik)