DLH Kobar Ikuti Rakorda Lingkungan Hidup se-Kalteng
- penulis DLH Kobar
- Rabu, 10 April 2019
- dibaca 1039 kali
MMC Kobar - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengikuti Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng pada Senin, (01/04/2019) yang berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 1 s.d. 2 April 2019 di Kota Palangka Raya.
Kegiatan yang berlangsung setiap tahun dan secara bergilir dilaksanakan di semua Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah. Dan pada tahun ini diselenggarakan di Kota Palangka Raya. Tema rakorda tahun ini adalah "Kelola Sampah Menuju Kalteng Berkah".
(Baca Juga : Kabupaten Kobar Kembali Kedatangan Kapal Pesiar Ms Ocean Odyssey)
Hal ini merupakan upaya Dinas Lingkungan Hidup dalam mensinergikan rencana pengelolaan persampahan di Kalimantan Tengah terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta memperkuat koordinasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pengelolaan lingkungan hidup di Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan Rakorda LH yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri, S.Hut., M.P, diikuti oleh peserta yang berasal dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng dan juga peserta dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kalteng. Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kalimantan, Nunu Anugrah, S.Hut, M.Sc. dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng.
Untuk peserta dari DLH Kobar, selain dihadiri oleh Kepala Dinas, Ir. Bambang Djatmiko Trikora, M.Si. juga turut serta Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, M. Robiannor, S.P., M.P dan Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Syahyani, S.P., M.P. serta turut hadir Kasi dan para pegawai dari bidang masing-masing.
Tujuan dari diselenggarakannya Rakorda LH ini adalah untuk mengevaluasi permasalahan dan penanganan lingkungan hidup khususnya pengelolaan persampahan di daerah, merumuskan rekomendasi sebagai bahan masukan bagi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dan memantapkan program kegiatan Institusi lingkungan hidup dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. (kn08)