Disperkim Kobar Matangkan Perencanaan Harga Satuan Material untuk 2025

Disperkim sharing dengan mitra kerja (Konsultan) tentang harga satuan bahan

MMC Kobar - Bertempat di Ruang Rapat Huma Sega, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar rapat bersama mitra kerja, yaitu konsultan, untuk menyelaraskan harga satuan bahan material dalam perencanaan kegiatan tahun anggaran 2025, Kamis (17/04). 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Perumahan, Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta beberapa staf Disperkim.

(Baca Juga : Wakil Gubernur Surat Thani Thailand Kunjungi Kobar untuk Belajar Pengelolaan Kelapa Sawit Berkelanjutan)

Kepala Dinas Perkimtan, Edy Rahman, membuka rapat dengan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk berdiskusi dan bermusyawarah mengenai anggaran tahun 2025, khususnya terkait harga satuan bahan. 

Ia menjelaskan bahwa tahun ini, Disperkim akan menangani kurang lebih 300 kegiatan pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) berupa jalan lingkungan dan drainase—kegiatan yang sebelumnya merupakan kewenangan Dinas PUPR dan kini sebagian besar telah dialihkan ke Disperkim.

“Saat ini, perhatian publik tertuju kepada Disperkim karena semakin banyaknya pekerjaan yang kami emban. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk menyamakan persepsi dan satu suara terkait standar harga satuan bahan, agar tidak terjadi perbedaan antar konsultan dan agar selaras dengan dinas teknis lainnya,” ujarnya.

Kadis Perkim dan Tim Konsultan saling berdiskusi mencari keseragaman harga satuan bahan

Lebih lanjut, Edy menekankan bahwa di Disperkim, Kepala Bidang juga merangkap sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sehingga koordinasi dan keseragaman menjadi sangat krusial.

Sekretaris Dinas, Samuel, menyoroti pentingnya penetapan koordinator harga satuan bahan. Ia menegaskan bahwa harga untuk material seperti beton atau aspal harus seragam antar konsultan guna menghindari temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, perencanaan yang matang menjadi kunci kelancaran pelaksanaan di lapangan.

“Perencana harus memiliki tenaga teknis yang kompeten agar pelaksanaan fisik berjalan optimal,” tegasnya.

Kabid Perumahan, Letus Kilat Mantikei, menambahkan bahwa perencanaan merupakan aspek yang pertama kali akan dikaji dan diaudit. Ia meminta agar para konsultan menyusun laporan kegiatan mingguan yang diekspos ke seluruh bidang, serta mengadakan rapat evaluasi bulanan guna memantau progres pekerjaan. Ia juga menekankan bahwa konsultan yang menangani proyek Disperkim juga seringkali menangani proyek dari dinas teknis lain, sehingga penyeragaman sangat penting.

Sementara itu, Kabid PKP, Sukardi, mengingatkan agar mitra konsultan dapat bekerja sejalan dengan dinas. Menurutnya, komunikasi yang baik dan keselarasan akan mencegah munculnya persepsi negatif dari masyarakat terkait hasil pekerjaan.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan dari konsultan PT Arunika Reka Cipta, Siswantoro, memaparkan bahwa analisis harga satuan yang digunakan mengacu pada Analisa EI Bina Marga dan Analisa SNI dari Cipta Karya. Ia menyebutkan bahwa untuk tahun 2025, Disperkim tetap mengacu pada Peraturan Bupati bulan Maret 2024 karena mencantumkan harga satuan per desa. Sementara Keputusan Bupati bulan Juli 2024 tidak menjabarkan harga satuan per desa, sehingga menimbulkan perbedaan harga yang signifikan.

“Perbup Maret 2024 memiliki kedudukan yang lebih kuat dibanding Keputusan Bupati Juli 2024, sehingga tetap dapat dijadikan acuan untuk penyusunan harga satuan bahan tahun 2025,” jelasnya.

Diskusi berlangsung dinamis dan komunikatif. Meski terjadi perbedaan pendapat, suasana tetap kondusif dan penuh semangat kolaboratif.

Rapat ditutup kembali oleh Kadis Perkim, Edy Rahman, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta.

Alhamdulillah, hari ini kita telah mencapai kesepakatan. Terima kasih atas sharing dan kontribusi dari rekan-rekan dinas maupun konsultan. Semoga sinergi ini dapat terus terjaga demi kelancaran pelaksanaan kegiatan di tahun 2025,” tutupnya.