Disperkim Kobar Gelar Expose DED Peningkatan dan Penataan PSU Kawasan TPU 

Kepala Bidang Perumahan membuka kegiatan Expose DED

MMC Kobar – Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada umumya telah memiliki lokasi yang strategis dengan aksesibilitas yang terjangkau. Pada saat ini kondisi prasarana dan sarana TPU yang ada di beberapa lokasi belum terfasilitasi dengan baik seperti akses prasarana jalan yang masih tanah, perlu adanya tindakan penanganan rehabilitasi jalan, drainase yang belum optimal sebagaimana fungsinya, sarana (Gazebo, PJU, Listrik) yang belum terfasilitasi di beberapa TPU. 

Menghadapi hal tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) berusaha membangun dan menata TPU yang layak dan dapat menjadi wisata religi bagi para peziarah.

(Baca Juga : Bupati Kobar Tegaskan Seragam Gratis Diperuntukkan Hanya Bagi Murid Baru Tidak Mampu)

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kobar mengadakan kegiatan Expose DED Peningkatan dan Penataan PSU kawasan TPU bersama Konsultan dan mengundang beberapa OPD terkait. 

Paparan dari Bidang Perumahan Melalui Pihak Ketiga (Konsultan)

Rapat Expose DED Peningkatan dan Penataan PSU kawasan TPU diadakan pada Senin (28/10) di Aula Huma Sega Disperkim Kobar dipimpin oleh Kepala Bidang Perumahan dari Pukul 09.00 s.d 12.00 WIB. 

“Kegiatan ini bertujuan untuk merencanakan pembangunan dan penataan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) kawasan makam yang berkelanjutan,” ujar Kepala Bidang Perumahan Disperkim Letus Kilat Mantikei.

Dalam rapat ini banyak masukan yang disampaikan oleh peserta rapat kepada Tim Konsultan dengan harapan dapat lebih menyempurnakan dokumen DED tersebut. Dan yang paling diharapkan adalah hasil akhir dari DED ini yaitu rekomendasi dalam peningkatan dan penataan TPU yang memenuhi persyaratan teknis, dengan periode pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kapasitas pelayanan yang profesional serta meningkatkan interaksi sosial budaya masyarakat dan mendorong peningkatan pelayanan publik. 

Kegiatan ini dihadiri oleh OPD terkait yaitu Bappedalitbang, BPN, BKAD, Kelurahan Sidorejo, Kelurahan Raja dan Kecamatan Arsel. (Disperkim_MTP)