Disperindagkop UKM Kobar Fasilitasi Pelatihan Kewirausahaan bagi Pelaku UMKM

kadis memberikan sambutan

MMC Kobar – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Pelatihan Kewirausahaan Angkatan III DAK Non Fisik Tahun Anggaran 2023, Rabu (5/7). Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Permata Syariah selama 3 hari mulai tanggal 5-7 Juli 2023. 

Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh sekitar 25 orang pelaku umkm yang berasal dari Kecamatan Arut Selatan dan Kumai. Narasumber dalam kegiatan pelatihan kewirausahaan ini berasal dari akademisi Universitas Antakusuma, BRI Cabang Pangkalan Bun, LPSE, guru SMKN 1 Pangkalan Bun.

(Baca Juga : 2045 Jadi Negara Keempat Terkuat, Presiden: Jangan Hanya Lihat Jawa, Lihat 17 Ribu Pulau Lain)

Kepala Disperindagkop UKM Alfan Khusnaini dalam mengatakan, pelaku UMKM harus ikut aktif berperan dalam dunia digitalisasi dan modern saat ini. Jangan sampai hanya menghabiskan paket data yang kita beli setiap bulannya hanya untuk kepentingan yang sia-sia. “Manfaatkan dunia digitalisasi untuk mengembangkan bisnis masing-masing,” katanya. 

Lebih lanjut Alfan menjelaskan, proses pelatihan kewirausahaan akan membuka mindset bagi setiap pelaku umkm untuk terus mengembangkan bisnisnya melalui digitalisasi. Universitas Antakusuma memiliki peranan yang cukup signifikan untuk membantu mendampingi para pelaku usaha terkait dalam kegiatan pengembangan usaha/bisnisnya. 

“Dinas Perindagkop UKM juga siap melayani konsultasi kepada bapak/ibu pelaku usaha sekalian untuk dapat terus berkembang dan diharapkan bisa naik kelas,” tambahnya.  

Senada dengan Kepala Disperindagkop UKM, Ketua Bidang UMKM Maryami berharap kepada seluruh peserta pelatihan untuk dapat mengikuti kegiatan pelatihan dengan serius dan baik.

“Digitalisasi Bisnis sangat berperan dalam kemajuan bisnis bagi pelaku UMKM. Harapanya kedepan adalah terwujudnya pelaku UMKM yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi dan dunia digital,” ujarnya. (disperindagkop ukm)