Disperindagkop UKM Kobar Dampingi Kegiatan Aktivasi Pasar KKBC

MMC Kobar - Dinas Perindagkop UKM Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Titik Elly Wina hadir mendampingi Kegiatan Aktivasi Pasar Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC), Rabu (20/12).

Acara ini merupakan kegiatan sosialisasi, edukasi, akusisi, dan hiburan kepada masyarakat pekerja ekosistim pasar, yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun di halaman Pasar Indra Sari selama 1 hari.

(Baca Juga : Kades dan Sekdes Se-Kecamatan Arsel Ikuti Sosialisasi Perbup Nomor 25 Tahun 2019)

Latar belakang dari kegiatan ini adalah untuk mengkampanyekan KKBC yang dilaksanakan di pasar seluruh kantor cabang yang ada di Indonesia hingga akhir tahun 2023. Tujuannya untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat pekerja dan keluarga untuk bisa bekerja bukan hanya dengan semangat tetapi juga dengan tanpa khawatir dan cemas saat melakukan aktivitas pekerjaan sehari-hari.

Selain itu, pelaksanaan kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat pekerja tentang jaminan sosial ketenagakerjaan serta mendorong peningkatan kepesertaan khususnya pada ekosistim pasar.

Pada kegiatan ini langsung dilaksanakan pendaftaran peserta baru BPJS Ketenagakerjaan dengan persyaratan membawa identitas berupa KTP dan nomor handphone pemilik. Dengan persyaratan tersebut sudah dapat menjadi peserta dan diberikan Kartu Peserta BPJS secara langsung serta mendapatkan suvenir yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. 

Selain itu, bagi masyarakat ataupun pedagang yang bisa mengajak rekannya sebanyak 10 orang untuk ikut atau masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maka akan mendapatkan lagi doorprize berupa kompor gas, kipas angin, magic com dan dispenser.

Kepala Dinas Perindagkop UKM Kobar melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Titik Elly Wina menyambut baik dan mendukung kegiatan yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan ini.

“Kegiatan ini untuk menjamin masyarakat pekerja dan keluarga di ruang lingkup pasar dalam program JKK, JKM dan JKT dari BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.