Dishub Kobar Wajibkan Truk Pengangkut Pasir Gunakan Penutup Bak

Personel Dishub Kobar saat menghimbau secara kepada sopir truk pengangkut pasir agar menutup bak bagian atas dengan terpal dijalan pasir putih ruas jalan Kumai-Kubu, Jumat (28/07)

MMC Kobar - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Jumat (28/07) melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap kendaraan-kendaraan pengangkut pasir yang beraktifitas di jalan pasir putih ruas jalan Kumai - Kubu.

Kepala Dishub Kobar Amir Hadi mengungkapkan, pihaknya telah menerima aduan dari masyarakat yang melaporkan bahwa banyaknya truk yang beraktifitas mengangkut pasir yang tidak menutup baknya.

(Baca Juga : Diskan dan PT Jasindo Sosialisasikan BPAN)

"Telah diterima laporan dari masyarakat yang merupakan pengendara roda 2 saat melintas dijalan pasir putih ruas jalan Kumai - Kubu bahwa ditemukan beberapa truk pengangkut pasir yang tidak menutup bak bagian atasnya," ungkap Amir

Amir Hadi melanjutkan, pengendara roda 2 tersebut merasa terganggu saat berada dibelakang truk pengangkut pasir. Pasalnya pasirnya berterbangan sehingga mengganggu konsentrasi dan pandangan pengendara dibelakang truk yang mengangkut pasir tersebut.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kobar melalui Kepala Seksi Angkutan Barang, Saepul Anwar yang turun langsung dalam kegiatan pengendalian dan pengawasan melaporkan bahwa pihaknya telah mengimbau dan memperingatkan langsung para sopir truk agar menutup bak bagian atas saat mengangkut pasir.

"Saat beraktivitas mengangkut pasir, diimbau dan diharuskan kepada para sopir truk agar menutup bak bagian atas dengan terpal. Agar pasir yang diangkut tidak berterbangan, karena mengganggu dan dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” ucap Saepul. (vgs/dishubkobar)