Dishub Kobar Kembali Imbau Kendaraan Angkutan Antar Pulau untuk Bongkar Muat di Abon Muda

Giat monitoring personel Dishub Kobar, Jumat (01/03/2024)

MMC Kobar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menemukan kendaraan angkutan barang antar pulau yang melakukan aktifitas bongkar muat di bahu jalan Bundaran Bahari Kumai, Jumat (01/03),

Kepala Dishub Kobar melalui Kepala Bidang Angkutan, Daniel P. Manurung yang turut langsung pada giat monitoring tersebut mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan teguran kepada sopir agar tidak melakukan bongkar muat di tepi maupun di bahu jalan.

(Baca Juga : Pemkab Kobar Serahkan SK Pensiun ASN Periode April s/d Juni)

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan demi keselamatan para pengguna jalan lainnya, diingatkan kepada para sopir kendaraan angkutan antar pulau agar tidak melakukan aktivitas bongkar/muat di tepi jalan,” kata Daniel.

Daniel mengimbau kepada para sopir dan operator kendaraan angkutan antar pulau agar melakukan aktivitas bongkat muat di Area Bongkar Muat Daerah (Abon Muda) yang berada di Jalan Langlang Buana, Desa Pasir Panjang.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar telah menyediakan tempat untuk kendaraan-kendaraan angkutan melakukan kegiatan bongkar maupun muat barang yang berada di lokasi eks Pabrik Jagung,” terang Daniel.

“Hal tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mengantisipasi serta menghindari kemacetan maupun gangguan lalu lintas lainnya serta resiko yang timbul dampak apabila kendaraan bongar muat di bahu jalan,” imbuhnya. (vgs/dishubkobar)