Disdikbud: Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan di Kobar

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat Rosihan Pribadi menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi adiwiyata tahun 2018 di Aula Kantor Kecamatan Arut Selatan, Kamis (30/8). (Joy/Rahmi)

MMC KOBAR - Adiwiyata merupakan salah satu upaya untuk mempercepat pencapaian sekolah berkualitas, berstandar nasional serta peduli dan berbudaya lingkungan. Ada 4 komponen yang perlu diperhatikan untuk mempersiapkan sekolah menuju sekolah adiwiyata, yakni aspek kebijakan sekolah yang berwawasan lingkungan; aspek kurikulum sekolah berbasis lingkungan; aspek kegiatan sekolah berbasis partisipatif; dan aspek pengelolaan sarana dan prasarana pendukung sekolah yang ramah lingkungan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Rosihan Pribadi saat memberikan materi pada kegiatan sosialisasi adiwiyata yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup Kobar di Aula Kantor Kecamatan Arut Selatan, Kamis (30/8).

Dijelaskan oleh Rosihan, bahwa aspek kebijakan sekolah yang berwawasan lingkungan tercermin dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang memuat upaya dan program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Sedangkan aspek kurikulum sekolah berbasis lingkungan muncul dalam pengembangan pembelajaran yang dilakukan guru di kelas yang kontekstual dengan lingkungan hidup para peserta didik. Kemudian hal penting dalam aspek kegiatan sekolah berbasis partisipatif adalah keterlibatan banyak pihak dalam mendukung tercapainya sekolah adiwiyata antara warga sekolah, masyarakat, pemerintah, swasta, media, dan sekolah lain. Sementara itu, aspek pengelolaan sarana dan prasarana pendukung sekolah yang ramah lingkungan tercermin dalam pemanfaatan sarana dan prasarana penunjang operasional sekolah sehari-hari yang ramah lingkungan.

(Baca Juga : Sebagai Bentuk Penghormatan, Pemkab Kobar Laksanakan Ziarah Makam Para Pendiri Kabupaten)

Menurut Rosihan tujuan dari pencapaian kategori sekolah adiwiyata adalah kualitas pembelajaran oleh guru di kelas dan pengelolaan sekolah yang peduli dan ramah lingkungan, sehingga sekolah menjadi rindang, nyaman dan ramah serta mendukung perkembangan peserta didik secara maksimal.

“Melalui sosialisasi sekolah adiwiyata, para kepala sekolah dan guru yang tergabung dalam tim manajemen sekolah adiwiyata tingkat sekolah dapat memahami konsep, prosedur dan mekanisme pengelolaan sekolah berwawasan lingkungan hidup. Sehingga nantinya dapat mewujudkan sekolahnya menjadi sekolah adiwiyata mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, nasional dan adiwiyata mandiri di tahun yang akan datang,” katanya. (Joy/Rahmi/Dikbud)