Dinas Sosial Fasilitasi Bawaslu Kobar Sosialisasikan Pemilu bagi Penyandang Disabilitas

Penyandang disabilitas mengikuti Sosialisasi Pemilu dari Bawaslu Kobar di aula Kantor Dinsos Kobar, Senin (15/8).

MMC Kobar – Bertempat di Aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan Sosialisasi Pemilu bagi Penyandang Disabilitas. Sosialisasi ini dihadiri oleh 18 orang penyandang disabilitas yang berasal dari beberapa Desa/Kelurahan se-Kecamatan Arut Selatan, Senin (15/8).

Kepala Dinsos Kobar melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Muhammad Zulhadi menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas bahwa Penyandang Disabilitas memiliki hak dipilih dan memilih bagi penyandang disabilitas.

(Baca Juga : Satpol PP Kabupaten Pulang Pisau Kunjungan Kerja ke Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kobar)

“Antusias penyandang disabilitas dalam mengikuti sosialisasi ini sangat baik. Tujuan diadakan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepemiluan kepada penyandang disabilitas, memberikan akses partisipasi dalam menggunakan hak pilihnya pada saat pemilu,” ujar Zulhadi.

Zulhadi juga memotivasi dan berharap penyandang disabilitas dapat berpartisipasi aktif di pemilu tahun 2024.

 “Harapan saya, semua penyandang disabilitas melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan kapasitas diri, pengembangan pengetahuan, kesadaran dan partisipasi aktif dalam pelaksanaan hak-hak politik dalam pemilu tahun 2024,” pungkas Zulhadi. (dinsos kobar)