Dinas PUPR Kobar Adakan Bimtek Aplikasi Simpan untuk Badan Usaha

MMC Kobar - Dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) konstruksi ke arah yang lebik baik, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Bidang Bina Konstruksi melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Simpan Untuk Badan Usaha, Rabu (16/10).

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 16 – 17 Oktober 2024 bertempat di Aula Binwas, Dinas PUPR. Kegiatan bimtek ini diikuti oleh 25 peserta yang berasal dari Asosiasi dan badan usaha jasa konstruksi di Kabupaten Kobar. 

(Baca Juga : Terima Kunjungan Kerja Anggota  DPD RI, Dinas TPHP Kobar Dampingi Tinjau Lokasi Pertanaman Hortikultura)

Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 bahwa setiap badan usaha jasa konstruksi dan setiap tenaga kerja konstruksi harus melakukan pencatatan pengalaman melalui Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). 

Pencatatannya menggunakan sistem informasi jasa konstruksi terintegrasi, dalam hal ini melalui Sistem Informasi Pengalaman Penyedia Jasa Konstruksi atau SIMPAN, hal ini menunjukkan betapa sangat penting informasi terkait aplikasi SIMPAN bagi kegiatan usaha jasa konstruksi.

Kepala Dinas PUPR Kobar M. Hasyim Muallim mengatakan melalui kegiatan ini, khususnya para pelaku jasa di bidang konstruksi baik swasta maupun aparatur di lingkungan Pemkab Kobar, dapat lebih mengetahui sekaligus menambah wawasan pengetahuan, dalam upaya mewujudkan rangkaian proses pekerjaan konstruksi yang berkualitas, dimulai dari proses awal sampai dengan akhir pekerjaan. 

“Sebagaimana diketahui bersama, pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi mengalami banyak perubahan seiring dengan adanya tuntutan masyarakat terhadap para pemangku kepentingan untuk mewujudkan Good Governance dan Clear Governance,” kata Hasyim.

Lebih lanjut Hasyim menjelaskan, penyelenggaraan pembangunan infrastruktur, pengalaman penyedia jasa merupakan salah satu indikator yang selalu dipersyaratkan pada setiap paket pekerjaan yang ditenderkan sebagai bagian pokok dari persyaratan teknis. Data pengalaman badan usaha jasa konstruksi dan tenaga kerja konstruksi juga menjadi persyaratan untuk penerbitan sertifikasi badan usaha dan sertifikasi kompetensi kerja.

Pada kesempatan ini, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kamaludin mengajak kepada seluruh peserta untuk menjadikan kegiatan sosialisasi kali ini sebagai salah satu momentum dalam memudahkan akses terhadap data pengalaman penyedia jasa untuk mengurangi penyimpangan dan mendorong profesionalitas bagi seluruh badan usaha bidang jasa konstruksi di Kabupaten Kobar. 

Kegiatan ini menghadirkan narasumberdari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUP, yakni Zuhanif Tolhas P. Sidabutar, M.M dan Cindy Claudia Meysintha, S.Kom. (DPUPR Ktw. Barat)