Dinas PMD Kobar Adakan Pendampingan Rekonsiliasi Validasi Data Siskeudes Semester I Tahun Anggaran 2022

Peserta mengikuti pendampingan Rekonsiliasi Validasi Data Siskeudes Semester I Tahun Anggaran 2022 di Aula Dinas PMD, Jumat (8/7).

MMC Kobar - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan pendampingan rekonsiliasi Data Siskeudes semester I tahun 2022. Kegiatan yang dilaksanakan selama 6 hari sejak 1-8 Juli 2022 di Aula Kantor Dinas PMD dihadiri seluruh kaur keuangan dan operator Siskeudes se-Kobar.

Pejabat Fungsuinal Analis Kebijakan Ahli Muda K. Subeta RDA mengatakan bahwa Kobar dijadikan pilot project dalam penerapan Siskeudes secara online di Kalimantan Tengah. Subeta juga menjelaskan setelah data validasi terhitung, nantinya diperoleh cara untuk menguji data tersebut.

(Baca Juga : UPTD BLK Kobar Luluskan 16 0rang  Peserta Pelatihan Teknik Listrik)

“Melalui Sikeudes online membantu pemerintah kabupaten mendapatkan data laporan keuangan desa secara realtime,” ucap Subeta (7/7).

Kepala Dinas PMD Kobar melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan dan Pemerintahan Desa Roomhendi Mustofa menjelaskan, kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang merupakan kewajiban pemerintah daerah mengirim data rekonsiliasi APBDes Semester I di Tahun 2022.

“Sampai saat ini, di Kotawaringin Barat 27 desa yang sudah menyalurkan pencairan dan 9 desa masih dalam proses pengajuan dana desa tahap II tahun 2022,” ucap Roomhendi, Jumat (8/7).

Romhendi juga menambahkan bahwa Pemkab Kobar terus berupaya mendorong desa agar tidak tersendat laporan realsiasai dana desa di tahun sebelumnya .

“Melalui rekonsiliasi Siskeudes online didapati 6 Desa Layak Salur di Kecamatan Kumai, 7 desa di Kecamatan Arsel, 5 desa di Kecamatan Kotawaringin Lama, 4 desa di Kecamatan Arut Utara, 1 desa di Kecamatan Pangkalan Lada, dan 12 desa di Kecamatan Pangkalan Banteng,” ungkapnya. (dpmd kobar)