Dinas Pariwisata dan Tim Aset BPKAD Kobar Lakukan Pengukuran dan Inventarisasi Tanah Hibah di Desa Sebuai dan Keraya

Tim dari BPKAD Kobar tengah melakukan pengukuran dan pematokan tanah hibah di Desa Sebuai Kecamatan Kumai, Senin (7/9).

MMC Kobar - Beberapa waktu lalu Dinas Pariwisata Kobar mendapatkan tanah hibah dari masyarakat desa Sabuai, desa Sabuai Timur dan Desa Keraya Kecamatan Kumai. Masyarakat desa-desa tersebut berharap tanah yang mereka hibahkan dapat dikembangkan menjadi tempat wisata dan membawa dampak positif bagi mereka utamanya untuk meningkatkan perekonomian desa mereka.

Menindaklanjuti hal tersebut, pada Senin (7/9) Tim Aset BPKAD Kobar dan Dinas Pariwisata yang diwakili oleh Bidang Pengembangan Pariwisata melaksanakan pengukuran dan inventarisasi tanah untuk penilaian dan pencatatan tanah hibah sebagai aset Pariwisata.

(Baca Juga : DWP Dinas Perkim Ajak ASN Perempuan Belajar Budi Daya Tanaman Hidroponik)

Untuk desa Sabuai tanah yang diukur seluas 35 Ha, desa Sabuai Timur dilakukan pengukuran dan pematokan di 5 lokasi dan di desa Keraya di 2 lokasi.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata melalui Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata, Anang Pitarto bahwa setelah tanah-tanah hibah tersebut menjadi aset Dinas Pariwisata Kobar, perencanaan pengembangan pariwisata di desa tersebut akan lebih mudah dilakukan baik dengan dana yang berasal dari APBD maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Pariwsata karena salah satu syarat pembangunan suatu tempat adalah aset milik pemerintah.

“Diharapkan proses penilaian dan pencatatan aset ini akan berjalan lancar dan cepat sehingga pembangunan dan pengembangan pariwisata di desa-desa tersebut akan segera terealisasi dan masyarakat dapat menikmati hasil dari pembangunan ini,” ujar Anang. (dispar kobar)