Dinas P3AP2KB Kobar Lakukan Rapat Persiapan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK)
- penulis DP3AP2KB Kobar
- Senin, 14 November 2022
- dibaca 312 kali
MMC Kobar – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Bidang Pengendalian Penduduk melaksanakan rapat persiapan penyusunan Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK).
Rapat yang dilaksanakan di Aula Dinas P3AP2KB Kabupaten Kobar pada Senin (14/11) ini dibuka oleh Kepala Dinas P3AP2KB Kobar dan dihadiri oleh OPD terkait. Rapat ini membahas penyusunan parameter Lima Pilar GDPKKabupaten Kobar dengan hasil penandatanganan kesepakatan bersama oleh seluruh peserta rapat.
(Baca Juga : Jemput Bola Adminduk di Desa Sungai Rangit Jaya)
Kepala Dinas P3AP2KB Kobar Agus Basrawiyanta dalam arahannya menyampaikan bahwa kualitas kependudukan ditentukan oleh 3 hal yaitu kesehatan, pendidikan dan agama.
“Grand Design menyediakan kerangka pikir dan panduan untuk mengintegrasikan berbagai variabel kependudukan ke dalam berbagai proses pembangunan," tutur Agus Basra.
“Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan salah satu indikator target pembangunan pemerintahan dalam pembahasan asumsi makro di DPR RI," tambahnya.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, proses perencanaan pembangunan mutlak memerlukan integrasi antara variabel demografi dengan variabel pembangunan. Agus berharap kerjasama yang terbaik untuk data yang berkualitas serta dapat memperbaiki komitmen pemerintah daerah terhadap kependudukan.
“Sekaligus mampu meningkatkan kepedulian para pengambil kebijakan terhadap keterkaitan antara isu kependudukan dengan pembangunan,” imbuhnya.
Agus menambahkan, informasi yang disampaikan mengenai pembangunan kependudukan adalah upaya mewujudkan sinergi sinkronisasi dan harmonisasi pengendalian kuantitas peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas, serta penataan administrasi kependudukan.
Untuk diketahui, Grand Design Pembangunan Kependudukan adalah arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan.
GDPK ini terdiri dari lima aspek pembangunan kependudukan, yaitu pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pengarahan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga, pengembangan databasekependudukan. (aw/dp3ap2kb-kobar)