Dinas P3AP2KB Gelar Sosialisasi Tugas dan Funsgi Tim Terpadu Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda didampingi Kepala Dinas P3AP2KB, memimpin rapat sosialisasi Tugas dan Fungsi Tim Terpadu Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Ruang Rapat Bupati pada Selasa (8/11).

MMC Kobar – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Sosialisasi Tugas dan Fungsi Tim Terpadu Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Bupati Kobar pada Selasa (8/11). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Pembentukan tim terpadu pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kobar, yang dihadiri oleh 24 orang dari berbagai OPD, lintas sektor terkait dan sekolah yang rentan mengalami kejadian kekerasan.

(Baca Juga : Menkominfo Apresiasi Program Kelas Tanpa Batas Bangun Ekosistem Digital)

Acara  dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tengku Alisyahbana. Tengku menyampaikan, banyak anak-anak sekolah yang mengalami kejadian kekerasan bahkan sampai cacat dan trauma. Sehingga Kobar menjadi inisiator pertama se-Kalimantan Tengah yang akan menerbitkan peraturan bupati terkait pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kerjasama antar instansi harus dibangun untuk mewujudkanya. Jika memungkinkan menerbitkan peraturan tambahan untuk mendukung dan memperkuat tim melaksanakan Perbub nantinya,” ujar Tengku Alisyahbana.

“Perbup kalo bisa jangan mandul dan harus dibarengi dengan anggaran dan tim yang solid,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas P3AP2KB Agus Basra menyampaikan, tim terpadu akan membuat MoU pemerintah daerah dengan instansi vertikal untuk pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,sesuai dengan tupoksi masing-masing sektor terkait.

“Dinas P3AP2KB melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) akan mempercepat proses penerbitan Perbub terkait Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, yang mana perbuptersebut akan menjadi yang pertama di Kalimantan Tengah,” tutur Agus. (aw-Dp3ap2kb-kobar)

Peserta rapat sedang mendengarkan paparan dari Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Kotawaringin Barat Sosialisasi Tugas dan Fungsi Tim Terpadu Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat pada Selasa (8/11).