Dinas P3A-P2KB Kobar Hadiri Deklarasi Kecamatan Layak Anak di Kecamatan Arsel

MMC Kobar  - Kamis (13/2), Dinas Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak,Pengendalian Penduduk,dan keluarga Berencana (Dinas P3A-P2KB) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bertempat di Aula Kecamatan Arut Selatan Deklarasi Kecamatan Layak Anak dan Pembentukkan serta Pengukuhan Forum Anak Kecamatan.

Dalam Kesempatan Kali ini dari Dinas P3A-P2KB yang diwakilkan oleh Kabid Pengendalian Penduduk Jamin Ginting SKM, MH dikarenakan Kabid Perlindungan Anak Mewakili Kepala Dinas juga tengah menghadiri Deklarasi Kecamatan Kotawaringin Lama dan Pengukuhan Forum Anak di di Kecamatan Kotawaringin Lama.

(Baca Juga : Badan Kesbangpol Gelar Rakor Forkopicam se-Kobar)

Kabid Pengendalian Penduduk, Jamin Ginting menyampaikan kepada Camat Arut Selatan agar dapat mendukung program Bupati Kobar dalam mencanangkan Kabupaten Kotawaringin Barat Sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak.

“Pencanangan Kecamatan Arsel sebagai Kecamatan Layak Anak merupakan salah satu indikator pendukung utama dalam aspek pembentukkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA),” tutur Jamin Ginting.

Di dalam indikator KLA tersebut harus terbentuknya kecamatan, kelurahan, dan desa, serta Forum Anak dari kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan desa, dan beberapa indikator pendukung  lainnya. Dan dengan adanya Forum Anak agar dapat membantu sebagai Pelopor dan Pelapor apabila adanya kekerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Arsel.

Camat Arsel, Syahrudin sangat mendukung dengan terbentuknya Kecamatan Arsel Sebagai Kecamatan Layak Anak dan Forum Anak Kecamatan.

“Semoga dengan adanya ini memberikan nilai positif yang baik bagi wilayah Kecamatan Arut Selatan dan siap 100% dalam mendukung Kabupaten Kotawaringin Barat Sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA)," kata Syahrudin. (dhe/dp3ap2kb kobar)