Diklat Pembentukan PPNS Penegak Perda di Lemdiklat Polri, Satuan Pol PP dan Damkar Kirimkan Satu Personil

Upacara Pembukaan Diklat Pembentukan PPNS Penegakan Perda Gelombang ke III dan Gelombang ke IV Tahun Anggaran 2022. Rabu (9/3)

MMC Kobar - Bertempat di Lemdiklat Reserse Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Megamendung, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kadiklat) Reserse Polri Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol) Agus Nugroho membuka secara resmi kegiatan Diklat Pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penegak Perda gelombang ke 3 dan gelombang ke 4 tahun anggaran 2022, Rabu (9/3). Acara ini turut dihadiri oleh Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bernhard E Rondonowu didampingi Kepala Sub Direktorat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kemendagri, Drs. Bimo Aryo Tedjo.

Turut hadir juga dalam kegiatan ini perwakilan dari Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Badan Reserse Kriminal Polri beserta para tenaga pendidik yang akan membentuk dan mengembangkan pengetahuan, sikap serta keterampilan calon PPNS menjadi PPNS.

(Baca Juga : Bupati Hj Nurhidayah Kembali Serahkan Serahkan Seragam Gratis bagi Siswa SD dan SMP/MTs)

Dalam sambutannya, Kadiklat Reserse Polri menyampaikan bahwa permasalahan ketertiban dan keamanan bukan hanya tugas Polri saja, akan tetapi juga merupakan tugas dan wewenang yang dimiliki dan diberikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja disetiap Pemerintahan Daerah melalui Perda dan Perkada.

Peserta kali ini merupakan gelombang ke 3 dan 4 tahun anggaran 2022 dengan pola yang diikuti 300 JP sebanyak 60 peserta calon PPNS. Birgjen Pol Agus Nugroho berharap para siswa agar dapat mengikuti diklat dengan baik dan lancar serta memanfaatkannya untuk belajar sebanyak mungkin.

“Kepada seluruh tenaga pendidik diharapkan agar dapat mewujudkan suasana belajar dan pelatihan serta pengasuhan yang baik dan optimal untuk menghasilkan PPNS yang unggul dan berkualitas,” ucapnya. Tidak lupa juga ia berpesan kepada seluruh peserta maupun tenaga pendidik, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

Di tempat terpisah Kasatpol PP dan Damkar, Majerum Purni menyampaikan bahwa dalam rangka peningkatan SDM Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kobar pada tahun ini mengirimkan satu orang ASN untuk mengikuti kegiatan dimaksud.

“Kegiatan pendidikan dan pelatihan ini diperlukan dalam rangka mempersiapkan kompetensi SDM yang akan menjalankan fungsi penegakan Perda dan Perkada melalui peningkatan kemampuan dalam keterampilan dan keahlian sesuai dengan amanat UU,” ujar Majerum.

Lebih lanjut Majerum menjelaskan bahwa Sekretariat PPNS Satpol PP dan Damkar Kobar telah terbentuk dan mengharapkan sekretariat tersebut bisa menjadi wadah bagi PPNS di daerah untuk saling bersilaturahmi dalam rangka menjalin komunikasi dalam pelaksanaan tugas. (hms/polppdamkarkobar)