Difungsikan Sebagai TPS, DLH Kobar Tempatkan Satu Unit Kontainer Sampah di Jalan P. Bun – Kolam Km 8

Kontainer sampah sebagai TPS yang diangkut menggunakan Arm Roll Truck ditempatkan di kilometer 8 jalan P. Bun - Kolam, Kelurahan Mendawai Seberang, Jumat (28/1). Foto: Dok. DLH Kobar

MMC Kobar - Dalam rangka mencegah pembuangan sampah secara liar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bekerja sama dengan Kelurahan Mendawai Seberang pada Jumat (28/1) menempatkan satu unit kontainer sampah sebagai Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang berlokasi di Kelurahan Mendawai Seberang Jalan P. Bun - Kolam Km 8.

Menurut Kepala DLH Kobar melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) Muhamad Suhendra mengatakan, kegiatan ini terselenggara atas koordinasi dan kerjasama yang baik antara DLH Kobar dengan pihak Kelurahan Mendawai Seberang. “Kerjasama ini dalam rangka penanganan sampah liar khususnya di wilayah Kecamatan Arsel," kata Suhendra.

(Baca Juga : Peluang Pemanfaatan Healthtech dan Edutech Bagi Sumber Daya Manusia di Sektor Kesehatan)

Kepala DLH Kobar Fitriyana yang berkenan hadir secara langsung pada saat penempatan kontainer sampah tersebut mengatakan bahwa setelah tersedia satu unit kontainer sampah ini, ia berharap kepada warga untuk bisa meningkatkan kesadarannya dan agar berperilaku peduli akan lingkungan.

Kepala DLH Kobar Fitriyana didampingi Kabid PSLB3 M. Suhendra dan Korlap Kebersihan pada Jumat Siang (28/1) meninjau langsung ke lapangan melihat penempatan kontainer sampah di KM 8 jalan P. Bun - Kolam, Kelurahan Mendawai Seberang. Foto: Dok. DLH Kobar

Menurutnya, lingkungan yang kotor tentu tidak akan baik dari sisi keindahan (estetika) maupun kesehatan. Perilaku membuang sampah sembarangan harus diubah dengan membuang sampah pada tempatnya dan alangkah lebih baik lagi bila sampah tersebut dipilah dari rumah dan bisa dimanfaatkan sehingga bisa memiliki nilai ekonomis.

“Harapannya kehadiran kontainer sampah ini dapat mengatasi dan mengurai satu persatu permasalahan sampah liar yang terjadi Kecamatan Arut Selatan khususnya dan di wilayah Kobar pada umumnya. Pengelolaan sampah harus kita lakukan secara bersama-sama dengan saling berkolaborasi antara institusi terkait dengan memegang teguh slogan SAMTAMA (Sampah Tanggung Jawab Bersama)," tutup Fitriyana. (dlh.kobar/edt:mri)