Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di DKP Kobar
- penulis DKP Kobar
- Kamis, 13 Januari 2022
- dibaca 480 kali
MMC Kobar- Untuk mewujudkan predikat Zona Integritas dan komitmen instansi pemerintah dalam menciptakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di halaman DKP Kobar Jalan Sutan Syahrir Nomor 47 Pangkalan Bun, Kamis (13/1).
Deklarasi Pembangunan Zona Integritas dilaksanakan dengan pembacaan Pakta Integritas dipimpin H. Akhmad Yadi selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKP Kobar dan diikuti oleh sekretaris, kepala bidang dan seluruh ASN di lingkup DKP Kobar.
(Baca Juga : Persiapan Terus Dilakukan jelang Haul Kyai Gede ke-12)
Pencanangan pembangunan zona integritas dihadiri Bupati Kobar Hj Nurhidayah sebagai kepala pemerintahan. Bertindak sebagai saksi penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas adalah Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai saksi I dan Inspektur Daerah Kabupaten Kobar sebagai saksi II serta disaksikan oleh tamu undangan, diantaranya anggota DPR RI Bambang Purwanto, Wakil Ketua II DPRD, Asisten Administrasi Umum Setda dan kepala SOPD di lingkup Pemkab Kobar serta pimpinan instansi vertikal.
Dalam sambutannya Ahmad Yadi mengatakan, pencanangan pembangunan zona integritas adalah deklarasi/pernyataan dari pimpinan suatu instansi pemerintah bahwa instansinya telah siap membangun zona integritas.
“Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik menuju wilayah bebas korupsi dalam rangka terciptanya good govermance dan clean govermment,” terangnya. (dkp kobar/edt:mri)