Dampak virus corona, Pemkab Kobar Tunda Rencana Kunjungan Kapal MS Coral Adventurer

Rapat koordinasi sehubungan adanya rencana kunjungan kapal wisata MS Coral Adventurer di ruang kerja Kadis Pariwisata, Kamis (12/3).

MMC Kobar - Sejak Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan Indonesia sudah terdampak virus corona, yakni 2 orang di Indonesia positif terjangkit, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sigap dalam melakukan upaya antisipasi.

Bupati Kobar sebelumnya telah mengumpulkan SOPD dan instansi vertikal untuk bersama-sama melakukan upaya dan tindakan reprehensif mencegah masuknya wabah virus corona di wilayah Kabupaten Kobar.

(Baca Juga : Sosialisasikan Gerakan B2SA, DPKP Kobar Dorong Peningkatan SDM yang Berdaya Saing)

Dalam mengantisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan, Dinas Pariwisata Kabupaten Kobar, Kamis (12/03) bertempat di ruang kerja Kepala Dinas Pariwisata mengundang beberapa instansi terkait untuk melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan, KSOP Kumai, KKP Pelabuhan Kumai dan Agen Tour & Travel. Hal ini menyusul rencana kunjungan kapal wisata MS Coral Adventure ke Taman Nasional Tanjung Puting Pangkalan Bun dan wilayah sekitarnya.

Kapal MS Coral Adventurer saat ini berada di perairan sulawesi yang sebelumnya ditolak untuk bersandar di pelabuhan setempat dengan alasan antisipasi terhadap penyebaran virus corona, meskipun crew dan penumpang yang berkewarganegaraan asing ini telah melalui proses pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat dari pelabuhan sebelumnya untuk melanjutkan perjalanan.  

Salah satu agent tour & travel selaku agen yang ditunjuk oleh maskapai pelayaran tersebut meneruskan surat pemberitahuan rencana kunjungan kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Kobar yang dijadwalkan akan tiba di Kumai tanggal 16-17 Maret 2020.

Kepala Dinas Pariwisata Kobar, Wahyudi dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasihnya atas rencana kunjungan wisatawan mancanegara dengan kapal wisata MS Coral Adventurer namun dengan berbagai aspek pertimbangan tidak dapat diwujudkan.

“Untuk pencegahan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat telah menerbitkan Surat Edaran Bupati tentang kesiapsiagaan penyebaran virus corona serta sebagaimana hasil (rapat) yang kita laksanakan tadi sehubungan dengan adanya surat pemberitahuan dari pihak agent perjalanan. Maka segera kami akan menyurati agen perjalanan tersebut untuk menunda rencana kunjungan. Ini bentuk antisipasi dari Pemerintah Daerah yang harus kita laksanakan,” ungkap Wahyudi. (dispar kobar)