DAK Fisik TA 2021 Kobar Terbesar se-Kalteng
- penulis Protokol & Komunikasi Kobar
- Rabu, 18 Agustus 2021
- dibaca 1046 kali
MMC Kobar - Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tebesar se-Kalimantan Tengah (Kalteng), yaitu mencapai Rp.237.076.219.000. Dari pagu tersebut, 18 sub bidang DAK Fisik yang dikelola telah disalurkan dari pemerintahan pusat sebesar Rp.74.051.264.726 atau sekitar 31% dari total Pagu DAK Fisik.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kobar Suyanto, ketika mewakili Bupati dalam acara ‘Desiminasi Kajian Fiskal Regional Triwulan II, FGD Percepatan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa TA 2021’ secara virtual di ruang rapat Setda pada Rabu (18/08/2021). Kegiatan ini diikuti Sekda, Kepala BPKAD, Kepala BPMD dan seluruh SOPD penerima alokasi DAK Fisik tahun 2021.
(Baca Juga : Tim BPKP Provinsi Kalteng Audit Klaim Covid-19 di RSSI)
Dari Pagu DAK Fisik tersebut masih ada 4 sub bidang yang sampai dengan saat ini belum menyalurkan dana tahap I yaitu, Sub Bidang SMP yang dikelola oleh Dinas Pendidikan, Sub Bidang Pelayanan Dasar, Sub Bidang Pelayanan Kefarmasian dan Sub Bidang Peningkatan Kesiapan Sistem Kesehatan yang dikelola oleh Dinas Kesehatan.
“Ada beberapa kendala dalam pengelolaan kegiatan DAK Fisik tahun ini, salah satunya metode pengadaannya menggunakan e-purchasing, karena prosesnya harus menunggu tayangnya item di e-katalog,” ungkap Suyanto.
Namun di sisi lain, lanjut Suyanto, dirinya bersyukur dengan adanya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perpanjangan batas waktu penerimaan Dokumen Persyaratan Penyaluran DAK Fisik TA 2021 yang diperpanjang hingga 31 Agustus 2021.
Dalam kesempatan ini Suyanto juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kalteng dan jajarannya telah menginisiasi acara ini dan selalu update terkait transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD), Kepala KPPN Pangkalan Bun beserta jajarannya yang telah memproses penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa.
”Kepada Inspektur Kabupaten Kobar yang telah melakukan review DAK Fisik dari kontrak sampai dengan capaian output, Kepala Dinas PUPR yang telah menerima DAK Fisik Tahap II, serta seluruh Kepala SKPD dan Operator OMSPAN DAK Fisik dan Dana Desa yang telah bekerja maksimal demi tersalurnya TKDD,” imbuhnya. (prokom kobar)