Cegah Resiko Kecelakaan Kerja, Dinas PUPR Gelar Bimtek SMK3

Plt. Kepala Dinas PUPR, Dr. Juni Gultom ST., MTP bersama narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Konstruksi PUPR Pusat, Ir. Drs. Hasan Basri, SPi.,MT.,MSi usai pembukaan Bimtek SMK3 di Aula Dinas PUPR, Senin (2/9). (dinas pupr kobar)

MMC Kobar - Sesuai amanat UU No 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi Pasal 70 (1) dan 70 (2) bahwa setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja dan bahwa setiap Penyedia dan/atau Pengguna Jasa wajib mempekerjakan tenaga konstruksi yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja.

Mengingat pentingnya kesadaran akan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar Bimtek Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

(Baca Juga : Pohon Aren Di Kotawaringin Hulu Hasilkan Nira Kualitas Terbaik)

Secara prinsip, penerapan SMK3 merupakan kewajiban bagi seluruh penyelenggara konstruksi baik dalam pekerjaan kecil maupun besar.

Bimtek SMK3 dibuka langsung oleh Plt. Kepala Dinas PUPR  Dr. Juni Gultom ST., MTP. Hadir sebagai narasumber, Ir. Drs. Hasan Basri, SPi.,MT.,MSi dari Direktorat Jenderal Bina Konstruksi PUPR Pusat. 

Dalam sambutannya Kepala Dinas PUPR menyampaikan bahwa salah satu tujuan dari kegiatan Bimtek SMK3 ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan ASN dalam memahami norma keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan dapat melakukan identifikasi bahaya atau resiko yang timbul dalam pekerjaan konstruksi.

“Selain itu, tujuan bimtek ini adalah untuk pengendalian resiko keselamatan dan kesehatan kerja pada setiap pekerjaan konstruksi, mampu diterapkan di lapangan dan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan,” lanjut Juni Gultom.

Bimtek SMK3 dilaksanakan di aula dinas PUPR Kobar mulai tanggal 2-3 September 2019 dengan jumlah peserta 30 orang berasal dari ASN Dinas/Badan/Instansi di lingkungan Pemkab Kobar. (dinas pupr kobar)