Cegah Pungli, Satgas Saber Pungli Kobar Bagikan Banner

Satgas Saber Pungli Kobar saat menyerahkan Banner Stop Pungli ke Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Selasa (29/12/2020).

MMC Kobar - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Kotawaringin Barat (Satgas Saber Pungli Kobar) membagikan dan memasangkan Banner Stop Pungli kepada dinas atau instansi pelayanan masyarakat di wilayah Kobar pada Selasa (29/12). Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemberantasan pungli di Kabupaten Kobar dengan cara memberikan informasi, pengaduan, pelaporan atau bentuk lainnya.

Ketua II Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Kobar, AKP Sayem Sunarto menyampaikan bahwa pembagian Banner merupakan salah satu upaya pencegahan pungli.

(Baca Juga : Gandeng IPB, Kominfo Akan Sajikan Statistik Telekomunikasi dan TI Langsung)

“Kami bagikan Banner Stop Pungli agar ditaruh di tempat-tempat pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Sehingga masyarakat akan tahu melapor kemana jika menemukan indikasi adanya pungli,” ujar AKP Sayem Sunarto saat memimpin langsung penyerahan banner tersebut.

Banner Stop Pungli dibagikan kepada dinas atau instansi pelayanan masyarakat di wilayah Kobar, diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pendapatan Daerah, kantor Samsat, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kecamatan Arut Selatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satlantas Polres Kobar dan Dinas Perhubungan.

Sesuai hasil Rakornas Saber Pungli 2020 bahwa Satgas saber Pungli Kobar terus berupaya mewujudkan Kobar Bebas Pungli dengan berbagai macam upaya. Salah satunya adalah dengan mengoptimalkan upaya pencegahan dengan sosialisasi tentang bahaya pungli baik secara online melalui media sosial ataupun offline dengan membagikan banner dan sosiaisasi langsung ke masyarakat dengan menggandeng Bhabinkantibmas. Selain itu Satgas Saber Pungli Kobar juga melakukan Monitoring dan Evaluasi Bansos.

“Belum semua dapat Banner Stop Pungli, kami upayakan bertahap agar semuanya bisa diberikan. Sehingga akan memasifkan upaya pencegahan Pungli di Wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat,” kata AKP Sayem Sunarto yang juga sebagai Kasat Binmas Polres Kobar.

Dinas atau instansi pelayanan masyarakat di wilayah Kobar yang menerima Banner Stop Pungli menyatakan siap melaksanakan perintah dalam upaya mencegah terjadinya pungli, seperti yang dikatakan oleh Encep Hidayat selaku Kepala Dinas PMPTSP Kobar.

“Kami siap menjalan perintah. Akan kami pasang Banner Stop Pungli di tempat strategis agar mudah dibaca oleh masyakarakat ketika mereka datang kemari saat mengurus perizinan,” tutur Encep. (itkab kobar)