Cegah Perkawinan Usia Anak, GOW Kobar Gelar Seminar

MMC Kobar - Adanya Perkawinan usia anak membuat Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) prihatin. Untuk itu, dalam rangka memeringati Hari Ibu, GOW Kobar mengadakan seminar bertema Pencegahan Perkawinan Anak, Jumat (10/11) di Aula Patria Tama Polres Kobar. 

Seminar ini diikuti sebanyak 200 siswa SMP/SMA di Kabupaten Kobar dengan narasumber dr. Novera Pembriyani M.BioMed, SpKj dan dr Martiana Larasati, SpOG.

(Baca Juga : Kesbangpol Kobar Sosialisasi UU No 7 Tahun 2017)

Bunda Forum Anak Daerah, Harli Saparia Budi Santosa mengatakan, pada 2018, Indonesia masuk dalam 10 daftar negara dengan angka absolut perkawinan anak tertinggi di dunia, dengan raihan angka sebesar 11,2%. Berdasarkan hasil survei BPS, tercatat 1 dari 9 perempuan yang berusia 20-24 tahun, menikah pada usia sebelum 18 tahun. 

“Kemungkinan, pascapandemi Covid-19, angka tersebut bisa menjadi lebih besar karena pengaruh berbagai faktor, terutama paparan gadget atau screentime yang tidak terkontrol dan tingkat kesejahteraan rendah,” papar Harli Saparia.  

Lebih lanjut Harli Saparia menyampaikan, pemerintah berkomitmen untuk menurunkan angka perkawinan anak. Terlebih, perkawinan anak mendatangkan dampak yang serius, yaitu melahirkan generasi yang beresiko besar terhadap kesehatan dan kesejahteraan, termasuk meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental, stunting dan KDRT, hingga risiko perceraian yang meningkat. 

“Perkawinan Anak berarti merampas hak-hak anak untuk hidup dan berbahagia, bertumbuh dan berkembang secara sehat, mendapatkan perlindungan dari orang tua atau orang dewasa lainnya dan berpartisipasi,” katanya. 

Bunda Ria, sapaan akrab Harli Saparia, berharap dengan adanya seminar ini dapat memberikan wawasan para siswa tentang bahaya perkawinan usia anak. Sehingga bisa menekan angka perkawinan anak di Kobar.

Narasumber dr Novera Pembriyani M.BioMed, SpKj dalam paparannya menyampaikan tentang dampak psikologis perkawinan usia anak. “Perkawinan anak bisa memicu terjadinya KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) karena pasangan muda ini belum siap secara finansial, fisik maupun psikologis. Sehingga bisa memicu banyak masalah, termasuk gangguan psikologi kecemasan, baby blues, dan sebagainya,” paparnya.

Sementara itu, dr Martiana Larasati, SpOG memaparkan tentang Kesehatan reproduksi. “Apabila seorang remaja yang belum matang organ reproduksi telah melakukan hubungan seksual apalagi melahirkan di usia anak bisa memicu beberapa gangguan organ reproduksi, dan rentan dengan bahaya penyakit menular seksual,” jelasnya.

Kedua materi yang disampaikan para narasumber mengundang banyak para peserta. Bahkan, ada yang menanyakan tentang bagaimana menghindari LGBT dan apa bahaya berhubungan seksual dengan sesama jenis. 

Selain mengundang para siswa SMP/SMA, seminar tersebut juga mengundang guru BK sejumlah sekolah, para ketua organisasi Wanita di Kobar, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kobar Agus Basrawiyanta, dan perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.