Cegah Penyebaran Covid-19 di Pasar, Polsek dan Kecamatan Arsel Inisiasi Pembentukan Pasar Tangguh Planggan Sari

Rapat Pembentukan Pasar Tangguh Planggan Sari di aula kantor Kecamatan Arsel, Kamis (4/02/2021)

MMC Kobar - Pasar merupakan salah satu kluster penyebaran Covid-19, sehingga pasar membutuhkan perhatian khusus untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, maka dikembangkan suatu program pembentukan pasar tangguh. Pasar tangguh merupakan pasar yang memiliki ketangguhan untuk menunjang perekonomian dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Dalam rangka persiapan pembentukan Pasar Tangguh, Pemerintah Kecamatan Arut Selatan (Arsel) menggelar Rapat Koordinasi pembentukan Pasar Tangguh Planggan Sari bertempat di aula kantor Kecamatan Arsel pada Kamis (04/02). Rapat koordinasi tersebut merupakan inisiatif Polsek Arsel bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Arsel.

(Baca Juga : Anugerah Gawi Bahalap 2023, Wujud Apresiasi KPKNL Pangkalan Bun kepada Satuan Kerja Berprestasi)

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kapolres Kobar yang diwakili oleh Wakapolres, Kapolsek Arsel, Camat Arsel, Danramil Arsel, Kabid Pengelolaan Pasar Disperindagkop UKM, Lurah Madurejo, Kepala Puskesmas Madurejo dan perwakilan dari Babinsa Madurejo serta perwakilan dari pedagang.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membahas maksud dan tujuan, sasaran dan fokus utama serta para pelaksana dari pembentukan Pasar Tangguh Planggan Sari. Melalui pembentukan Pasar Tangguh Palagan Sari diharapkan agar para penjual dan pembeli serta masyarakat yang melakukan aktivitas di pasar senantiasa mematuhi protokol kesehatan untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.   

Camat Arsel Muhammad Ramlan sangat mengapresiasi Polsek Arsel yang telah berinisiasi untuk pembentukan Pasar Tangguh Planggan Sari. Diharapkan dengan adanya pasar tangguh, pasar tidak lagi menjadi cluster penyebaran terhadap Covid-19.

“Kami selaku Camat Arut Selatan dan 3 pilar menyambut baik dan mendukung serta siap bekerjasama atas kebijakan Polres Kobar melalui Polsek Arsel untuk menjadikan Pasar Planggan Sari sebagai Pasar Tangguh, dengan maksud agar masyarakat pasar mematuhi protokol kesehatan baik itu pedagang maupun pembeli. Agar masyarakat sehat dan perekonomian pun semakin stabil,” ucap Ramlan.

“Dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Pasar Planggan Sari, menumbuhkan kesadaran pedagang dan pembeli untuk selalu melaksanakan prokes, membangun solidaritas antar sesama pedagang Pasar Planggan Sari serta stakeholder terkait yang berwenang. Menjadikan Pasar Planggan Sari sebagai pilot project bagi pasar lainnya,” imbuhnya.

Setelah rapat koordinasi pembentukan pasar tangguh akan diadakan sosialisasi kepada para pedagang di Planggan Sari agar mematuhi protokol kesehatan dan sebelumnya juga telah dilaksanakan survei lokasi. Pasar Tangguh Planggan Sari akan dilaunching pada tanggal 10 Februari 2021. (kec-arsel)