Bupati Kobar Serahkan Bantuan Alat Damkar di Kelurahan Mendawai
- penulis Protokol & Komunikasi Kobar
- Kamis, 26 November 2020
- dibaca 1065 kali
MMC Kobar – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah beserta Satpol PP dan Damkar menyerahkan secara langsung bantuan alat pemadam kebakaran berupa mesin pompa dongfeng/weco 23 beserta kelengkapannya. Kegiatan yang penyerahan yang dipusatkan di Kampung Sega Waterfront City Kelurahan Mendawai pada Kamis (26/11) ini yang ditujukan bagi warga RT 04, RT 10, RT 11 A dan RT 11 B Kelurahan Mendawai.
Bupati Hj Nurhidayah menyampaikan bahwa wilayah Kelurahan Mendawai terutama yang ada di bantaran sungai arut, berdasarkan hasil analisa dan laporan yang diterima, masuk kedalam zona merah bahaya kebakaran.
(Baca Juga : Dukung Kondusifitas Daerah, Badan Kesbangpol Fasilitasi Pertemuan Forkopimda dengan FPK Kobar)
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Satpol PP dan Damkar memberikan bantuan mesin portabel ini. “Hal ini dimaksudkan sebagai langkah antisipasi jika memang terjadi kebakaran di lingkungan tersebut, masyarakat sekitar mampu mengambil tindakan awal pencegahan meluasnya kebakaran,” kata Hj Nurhidayah.
Bupati juga berpesan untuk menjaga dan merawat peralatan yang sudah diberikan. Hj Nurhidayah juga mengajak warga untuk selalu menjaga kewaspadaan terhadap terjadinya potensi bahaya kebakaran. “Jika membutuhkan pelatihan penggunaan peralatan tersebut dapat menghubungi Satpol PP dan Damkar, serta untuk pengecekan alat sarana prasarana saya minta dilakukan setidaknya tiga bulan sekali,” ucap Bupati.
“Bantuan berupa alat pemadam ini nantinya akan kita berikan juga untuk wilayah pemukiman yang padat dan juga bantaran sungai seperti Kampung Raja, Kampung Baru, Raja Seberang dan Mendawai Seberang, akan kami prioritaskan secara bertahap,” tandasnya. (prokom kobar)