Bupati Kobar mendukung Pangkalan Banteng dijadikan Kawasan Agropolitan

Kunjungan Kerja Bupati Kobar Hj. Nurhidayah, SH, MH beserta rombongan sekaligus Acara Musrenbang Kecamatan di Pangkalan Banteng, kamis (21/02/2019). (Foto by Prokom Setda)

MMC Kobar – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah terus aktif mengikuti kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan. Setelah sebelumnya hadir pada kegiatan Musrenbang di Kecamatan Aruta dan Kotawaringin Lama, kali ini orang nomor satu di Kobar tersebut hadir pada musrenbang di Kecamatan Pangkalan Banteng beberapa waktu lalu.

Pada pembukaan musrenbang sekaligus kunjungan kerja yang dilaksanakan pada hari kamis (21/02/2019), Bupati Kobar mengungkapkan bahwa Kecamatan Pangkalan Banteng merupakan pintu gerbang Kabupaten Kobar sehingga sudah selayaknya mendapat perhatian serius terutama dalam hal penataan wilayah serta menumbuhkan potensi di setiap desa yang ada di wilayah tersebut.

(Baca Juga : Perkuat Tata Kelola Ekonomi Digital, Pemerintah Bangun Government Cloud)

“Pak Camat tadi mengusulkan bahwa Pangkalan Banteng ini layak dijadikan kawasan agropolitan. Dengan wilayah utama Desa Amin Jaya dan Desa Karang Mulya yang diharapkan bisa memberikan efek berkelanjutan bagi desa-desa lain di sekitarnya,” ujarnya.

Bupati menambahkan untuk mendukung program tersebut rencana pembangunan jalan dua jalur yang dimulai dari Bundaran Piala di Desa Amin Jaya hingga Simpang Dinamika akan kembali dilanjutkan.

“Pengerjaan jalan dua jalur itu kita lanjutkan tahun 2019 ini. Semuanya akan dilakukan secara bertahap, sehingga akhirnya nanti tersambung. Dengan pembangunan jalur itu kita ingin kawasan sekitarnya bisa segera berkembang,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut Hj. Nurhidayah juga menegaskan bahwa kegiatan musrenbang pada intinya adalah membicarakan dan memutuskan apa yang diinginkan dan apa yang dibutuhkan. Namun, apa yang diinginkan belum tentu diperlukan begitu pula sebaliknya. Kuncinya adalah memadukan keduanya.

Menurutnya jika dilihat dari segi prioritas maka apa yang diperlukan menjadi hal yang utama. Untuk itu melalui musrenbang ini harus dipetakan apa yang diperlukan masyarakat, selanjutnya dituangkan dalam rencana pembangunan.

“Saya melihat dari tahun lalu musrenbang sudah berjalan dengan baik, apalagi sekarang sudah ada SIMRAL (Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan) yang dapat mencegah hal-hal yang mengingkari proses musrenbang,” jelas Nurhidayah.

Selain itu untuk menghasilkan output terbaik dari pelaksanaan musrenbang ini antar dinas terkait juga diwajibkan untuk saling bersinergi, saling menguatkan dan tidak saling berbenturan atau menegasikan. Kemudian juga wajib memiliki standar, yang maksudnya pengerjaan dan hasil yang dilaksanakan dari musrenbang ini memiliki standar yang baik, dirancang dengan baik dan kualitasnya terjaga.

“Saya ingin ini dikawal bersama-sama. Hal lain yang tidak kalah penting adalah komunikasi dan koordinasi antar dinas,” jelasnya.

Selanjutnya adalah terukur. Hasil akhir dari kegiatan harus dapat dirasakan manfaatnya bagi banyak pihak, mulai dari informasi berupa data, income dan outcome kegiatan, dampak kegiatan dan yang lainnya terutama jika program pembangunan yang dikerjakan berhubungan langsung dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kita semua ingin lebih terukur karena energi, kreativitas, dan potensi Kabupaten Kobar terutama di Kecamatan Pangkalan Banteng ini cukup besar. Jika kita sinergikan akan jauh lebih dahsyat lagi,” tegasnya. (Humas Diskominfo Kobar)