Bupati Kobar Lantik Penjabat Kades Sungai Bedaun

Pelantikan penjabat kepala desa Sungai Bedaun oleh Bupati Kobar, Rabu (23/9)

MMC Kobar – Pada Rabu (23/9) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Sungai Bedaun, Kecamatan Kumai. Pelantikan Said Hasyim yang juga Kasi Pemerintahan di kantor kecamatan Kumai ini dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 83 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dalam rangka mengisi kekosongan jabatan.

Dilaksanakan di halaman kantor Desa Sungai Bedaun, kegiatan ini juga dihadiri Kapolres Kobar, Dandim 1014 Pbn dan anggota DPRD dapil Kumai. Bupati Hj Nurhidayah berharap dengan pelantikan Pj kades ini pelaksanaan tugas pemerintahan desa bisa berjalan lebih baik lagi.

(Baca Juga : Persiapkan Pendataan Koperasi dan UMKM, Disperindagkop UKM Kobar Adakan Bimtek Bagi Enumerator PL-KUKM)

“Dalam kesempatan ini saya berpesan kepada pemerintah desa dan BPD Sungai Bedaun agar selalu bekerjasama dan profesional dalam fungsinya masing-masing. Kemajuan desa akan tercapai jika seluruh unsur pemerintah desadan masyarakat selalu harmonis serta saling mendukung,” kata Hj Nurhidayah.

Hj Nurhidayah juga berharap Pj Kades Sungai Bedaun dapat mendorong dan terus memantau pembangunan jalan secara konsorsium oleh perusahaan dari desa Sungai Bedaun menuju Sungai Pulau. Hal ini adalah upaya dari pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan ekonomi masyarakat. (prokom kobar)