Bupati Hj Nurhidayah Serahterimakan 7 Unit Rumah Relokasi kepada Warga Desa Keraya

Bupati Kobar Hj Nurhidayah melakukan peninjauan rumah relokasi yang diserahaterimakan kepada warga Desa Keraya pada Rabu (12/01/2022)

MMC Kobar - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah secara resmi menyerahterimakan rumah hasil relokasi korban bencana alam kepada masyarakat Desa Keraya Kecamatan Kumai. Sebanyak 7 unit rumah ini diserahkan kepada warga desa Keraya yang pada bulan Februari 2021 tahun lalu terdampak bencana alam abrasi. Akibat bencana tersebut, Pemkab Kobar melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) merelokasi dengan membangun rumah bagi warga di wilayah yang lebih aman dari bencana abrasi.

Serah terima rumah yang dilaksanakan pada Rabu (12/1) di Desa Keraya ini juga disaksikan oleh perwakilan unsur Forkopimda dan beberapa kepala dinas terkait di lingkungan Pemkab Kobar. Bupati Kobar Hj Nurhidayah berpesan Kepada Dinas Perkim untuk terus meningkatkan inovasi dalam pemenuhan perumahan, peningkatan prasarana, sarana dan utilitas umum untuk menunjang fungsi hunian serta peningkatan kawasan.

(Baca Juga : Hari Libur, Disdukcapil Berikan Pelayanan Kepada Warga Desa Sungai Bedaun)

Bupati juga memberikan perhatian lebih terhadap keselamatan warga di sepanjang pesisir wilayah Kumai. Hal ini mengingat kondisi cuaca yang beberapa kali banjir rob sehingga menyebabkan kerusakan terhadap hunian warga.

“Akhir- akhir ini cuaca yang kurang menentu mengakibatkan gelombang ekstrim dan abrasi sehingga membahayakan penduduk yang berada di sekitaran pantai terutama Desa Keraya dan sekitarnya. Oleh sebab itu kami imbau kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman agar dapat kiranya mengidentifikasi rumah-rumah rawan bencana dan mempersiapkan lahan-lahan potensial sebagai tempat relokasi apabila diperlukan,” pesan Hj Nurhidayah.

Bupati juga berharap Dinas Perkim dalam melaksanakan standar pelayanan minimal (SPM) bidang perumahan selalu tanggap dan sigap dalam pembangunan atau rehabilitasi serta relokasi rumah-rumah yang berada di kawasan rawan bencana. “Program ini perlu terus ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan rumah yang layak bagi masyarakat yang rumahnya terdampak bencana untuk mencegah bertambahnya korban jiwa maupun harta benda,” ujarnya.

Hj Nurhidayah juga menekankan Dinas Perkim agar terus meningkatkan inovasi dalam pemenuhan perumahan, peningkatan prasarana, sarana dan utilitas umum untuk menunjang fungsi hunian serta peningkatan kawasan. (ribut/edt:mri)