Bupati Hj Nurhidayah Minta Tim Yustisi Tetap Bersikap Humanis Saat Terapkan PPKM Level 4
- penulis Protokol & Komunikasi Kobar
- Sabtu, 07 Agustus 2021
- dibaca 1154 kali
MMC Kobar - Setelah sehari sebelumnya, Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) memimpin pembagian bantuan sosial kepada masyarakat di wilayah kecamatan Arut Selatan, pada Sabtu (7/8/2021) penyaluran kembali dilaksanakan di wilayah kecamatan Kumai. Bupati Hj. Nurhidayah didampingi unsur Forkopimda dan dinas terkait secara simbolis menyerahkan paket sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Dalam kesempatan itu Hj Nurhidayah juga mensosialisasikan Intruksi Gubernur Nomor : 180.17/171/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
(Baca Juga : 31 Pelajar Tingkat SD/MI se-Kabupaten Kobar Tahun 2024 Ikuti Lomba Pantun Seloka)
“Kita menginginkan seluruh elemen yang ada memiliki persepsi yang sama terhadap penerapan intruksi gubernur ini. Berbagai pembatasan yang dilakukan semata-mata demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat,” kata Hj. Nurhidayah.
Hj Nurhidayah juga berpesan kepada tim yustisi yang menjalankan tugas dalam penerapan intruksi gubernur ini untuk selalu humanis dalam menghadapi masyarakat.
“Saya berharap kepada tim yustisi yang bertugas di lapangan untuk tetap humanis. Kita tidak menginginkan ada benturan-benturan di lapangan. Mari kita bekerjasama dalam penanganan Covid-19 di Kotawaringin Barat,” ujar Hj Nurhidayah.
Sejak tanggal 5 hingga tanggal 17 Agustus 2021, di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, termasuk di Kabupaten Kobar, dilaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4. (prokom kobar)