Bupati Hj Nurhidayah Harap Pengelolaan dan Pemanfaatan Kopi Liberika Semakin Baik
- penulis Protokol & Komunikasi Kobar
- Senin, 28 Maret 2022
- dibaca 282 kali
MMC Kobar - Dalam rangka menjaga kualitas lingkungan hidup, pemerintah kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) berkomitmen untuk mengatisipasi penurunan luasan lahan hutan di kawasan hutan Area Penggunaan Lain (APL). Untuk itu Bupati Kobar didampingi dinas terkait melaksanakan kaji banding terkait pengelolaan hutan di beberapa wilayah di Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Kegiatan yang berlangsung antara 23-26 Maret 2022 ini dilaksanakan untuk menggali cara pengelolaan hutan berkelanjutan seperti pemanfaatan jasa lingkungan. Lokasi pertama yang dikunjungi Bupati bersama tim adalah Kampoeng Kopi Banaran, Jawa Tengah. Di tempat ini, rombongan melihat langsung pengelolaan, pemanfaatan dan pengelolaan kebun kopi.
(Baca Juga : Tingkatkan Promosi Pariwisata, Dispar Kobar Adakan Pemilihan Aba Ambo Kobar 2024 sebagai Duta Pariwisata)
Kampoeng Kopi Banaran merupakan salah satu wisata PT Perkebunan Nusantara IX dan tepat pada tanggal 1 April 2021, resmi dikelola oleh PT Dyandra Banaran Nusantara (DBN) d ibawah naungan Dyandra & Co. Melihat potensi ini, Bupati kobar Hj Nurhidayah mengaku jika Kobar sebenarnya memiliki potensi di komoditas yang sama yaitu kopi.
“Kita memiliki kopi varian liberika yang itu tidak dimiliki setiap daerah, dan ini apabila kita kelola lebih baik lagi tentu akan memiliki potensi yang besar, terutama bagi para petani dan pelaku usahanya,” kata Hj Nurhidayah.
Hj Nurhidayah pun berharap pengelolaan dan pemanfaatan komoditas kopi liberika semakin maksimal sehingga bisa berdampak kepada perekonomian masyarakat. Selain kunjungan ke Kampoeng Kopi Banaran, Bupati beserta rombongan juga mengunjungi Mangrove Wanatirta dan Hutan pinus Mangunan Yogyakarta. (prokom kobar)