Buat Kartu Anggota Kurang dari 15 Menit, DPK Kobar Ajak Masyarakat Berkunjung ke Perpusda

Usai mendaftar menjadi anggota, Pengunjung Perpusda menunjukan Kartu anggota yang sudah dicetak.

MMC Kobar - Membaca adalah jendela dunia. Ini lah semboyan yang menjadi pendorong semangat untuk meningkatkan literasi baca masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Dengan membaca kita mendapat pengetahuan dan wawasan yang lebih luas. 

Bahkan pada saat ini seiring dengan kemajuan tehnologi informatika, membaca dapat dilakukan dimana saja dan bahkan kapan saja, karena adanya sarana online, baik ebook, e-journal, emagazine, dan sebagainya.

(Baca Juga : Disdikbud Kobar Gelar Sosialisasi Pendirian dan Perizinan Lembaga Non Formal)

“Di Perpustakaan Daerah Kobar banyak tersedia layanan yang berkaitan dengan akses perpustakaan, seperti koleksi buku2 pengetahuan, ruang baca anak, ruang referensi beserta  komputer, wifi gratis, ebook/pustaka digital dan secara berkala dilaksanakan layanan kelas berbagi,” ungkap Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kobar, Rosihan Pribadi, Kamis (18/8).

“Untuk mempermudah akses ke layanan perpusda tersebut, kami siapkan juga layanan pembuatan kartu anggota perpusda kobar. Salah satu syaratnya cukup kartu identitas warga kobar, yakni KTP/KK/KIA bila pemustakanya siswa/siswi kobar,” sambungnya.

Lebih lanjut Rosihan menjelaskan, layanan pembuatan kartu anggota perpusda di kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan jalan Sutan Syahrir Pangkalan Bun setiap hari pada jam layanan. Bila persyaratan lengkap akan diterbitkan dalam waktu kurang dari 15 menit.

“Layanan perpusda selain kunjungan pemustaka secara individu, juga dapat dilakukan secara kelompok/lemabga dengan pemberitahuan terlebih dulu. Seperti beberapa waktu lalu kunjungan sebanyak 480 persera didik LPK Enter Pangkalan Bun,” pungkas Rosihan.

Sekretaris DPK, Muhamad Sum, di lain kesempatan menambahkan bahwa dengan kondisi Covid-19 ini, diharapkan kunjungan ke perpusda semakin meningkat dengan pemustaka tetap mematuhi protokol kesehatan. (dpk kobar)